BeritaPerbankan – Pemerintah terus menyesuaikan kebijakan moneter di tengah dinamika ekonomi global yang bergerak cepat. Pada September 2025, Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuannya atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan pelonggaran moneter tersebut diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menyesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,5% dan untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6%. Penyesuaian ini penting agar tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas sektor keuangan dan daya tarik simpanan perbankan di tengah tren suku bunga yang menurun.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan inflasi yang terkendali dan nilai tukar rupiah yang stabil.
“Kebijakan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran plus minus 1%, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya,” ujar Perry.
Di antara berbagai instrumen keuangan yang tersedia, Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dan Deposito BPR menjadi dua pilihan populer bagi masyarakat yang mencari kombinasi keamanan dan keuntungan.
SBN Ritel merupakan surat utang negara yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai program pembangunan nasional. Seri terbaru yang segera diluncurkan adalah ORI028 dengan kupon 5,35% untuk tenor 3 tahun dan 5,65% untuk tenor 6 tahun, dibayarkan setiap bulan, serta dikenakan pajak 10%. Imbal hasil bersih yang diterima investor pun menjadi sekitar 4,8%–5,08% tergantung tenor yang dipilih.
SBN dijamin oleh pemerintah hingga Rp5 miliar untuk tenor 3 tahun dan Rp10 miliar untuk tenor 6 tahun. Meski tergolong aman, SBN tetap memiliki dua potensi risiko:
1. Risiko pasar, jika dijual di pasar sekunder sebelum jatuh tempo dengan harga lebih rendah.
2. Risiko likuiditas, apabila investor membutuhkan dana mendesak tetapi sulit menjual SBN pada harga wajar.
Sementara itu, Deposito BPR menawarkan alternatif menarik bagi masyarakat yang mengutamakan fleksibilitas dan bunga lebih tinggi. Dengan suku bunga 6% per tahun (sesuai batas TBP LPS), deposito di BPR jauh lebih kompetitif dibandingkan deposito di bank umum yang kini rata-rata hanya 3,5% per tahun.
Keuntungan bunga deposito BPR dipotong pajak 20% untuk penempatan di atas Rp7,5 juta, sementara untuk simpanan di bawah nominal tersebut tidak dikenai pajak. Dari sisi tenor, BPR memberikan pilihan yang lebih fleksibel — mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan, bahkan dapat diperpanjang otomatis sesuai kebutuhan nasabah.
Yang paling penting, Deposito BPR dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, asalkan memenuhi syarat penjaminan 3T, yakni:Tercatat dalam pembukuan bank, Tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan Tidak menyebabkan kerugian bagi bank.
Jika dibandingkan dari sisi imbal hasil bersih setelah pajak, SBN Ritel dan Deposito BPR kini bersaing ketat.
- SBN Ritel: kupon bersih 4,8% (tenor 3 tahun) hingga 5,08% (tenor 6 tahun)
- Deposito BPR: bunga bersih sekitar 4,8% setelah pajak
Namun, perbedaannya terletak pada fleksibilitas. Deposito BPR lebih unggul karena menawarkan jangka waktu pendek yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas masyarakat, sementara SBN Ritel terikat tenor panjang 3–6 tahun. Masyarakat yang ingin mencairkan SBN sebelum jatuh tempo harus menjualnya di pasar sekunder, yang bisa menimbulkan potensi kerugian jika harga turun.
Dari sisi keamanan, keduanya sama-sama dijamin oleh pemerintah, baik melalui LPS untuk deposito, maupun oleh negara langsung untuk SBN. Karena itu, keduanya dianggap instrumen yang sangat aman di tengah ketidakpastian global.
Penurunan suku bunga BI yang diikuti dengan penyesuaian bunga penjaminan LPS menjadi sinyal penting bagi masyarakat dan investor untuk menyesuaikan strategi keuangan mereka. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi bunga deposito, tetapi juga potensi nilai pasar SBN. Jika ke depan suku bunga kembali naik, maka harga SBN di pasar sekunder bisa turun karena kuponnya tidak berubah.
Oleh karena itu, pemilihan instrumen investasi sebaiknya disesuaikan dengan profil risiko dan kebutuhan likuiditas masing-masing individu. Bagi mereka yang menginginkan pendapatan tetap jangka panjang, SBN Ritel bisa menjadi pilihan menarik. Sedangkan bagi yang membutuhkan fleksibilitas dan bunga kompetitif dalam jangka pendek, Deposito BPR yang dijamin LPS menjadi opsi yang patut dipertimbangkan.











