TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
14/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

Polis Asuransi Dijamin LPS Tahun 2028, Produk Asuransi Apa Saja yang Dijamin?

oleh Permadi
29/06/2023
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan meluncurkan program penjaminan polis asuransi (PPP) pada 12 Januari 2028 yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih terhadap polis asuransi masyarakat. Program ini dijalankan berdasarkan amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah disahkan pemerintah pada Januari 2023 lalu.

Melalui program ini, LPS bertindak sebagai lembaga penjamin polis, sehingga apabila perusahaan asuransi mengalami kebangkrutan atau tidak mampu memenuhi kewajibannya, LPS akan memberikan ganti rugi kepada nasabah yang terkena dampak. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam memiliki polis asuransi.

Lantas polis produk asuransi apa saja yang akan dijamin oleh LPS?.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari LPS mengenai produk-produk asuransi apa saja yang masuk dalam program penjaminan polis. Namun Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bahwa LPS akan menjamin asuransi yang mencakup asuransi jiwa, asuransi kesehatan dan asuransi properti. Namun, khusus unit link atau PAYDI, LPS nantinya hanya akan menjamin unsur proteksinya saja.

“Kalau ada unsur investasi itu bukan termasuk yang akan dijamin. Kalau engga itu salah kaprah, masa investasi lalu minta penjaminan,” tegas Febrio.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan saat ini LPS masih terus melakukan berbagai persiapan program penjaminan polis. LPS akan mengubah struktur organisasi dengan menambahkan Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang akan bertanggung jawab atas PPP.

“Kami tengah melakukan persiapan seluruh peraturan pelaksanaan dari amanat baru tersebut. Selain itu kami juga menyusun struktur organisasi yang baru untuk mendukung PPP, semoga dalam waktu dekat persiapan itu sudah matang,” ujarnya di Jakarta, pada Kamis (16/2/2023).

Purbaya menambahkan ADK program penjaminan polis ditargetkan akan selesai pada tahun 2027. Selain itu LPS juga masih merumuskan berbagai regulasi yang akan diimpelementasikan dalam pelaksanaan PPP.

LPS menargetkan pada tahun 2024 akan dilakukan penetapan anggota Badan Supervisi LPS. Pada tahun 2025 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Penyimpanan dan Penjaminan Sistem Keuangan (P2SK) dijadawalkan selesai. Pada tahun 2027 ADK khusus bidang PPP terbentuk dan 2028 PPP mulai berlaku secara efektif.

“Itu akan dipilih paling lambat setahun sebelum 2028, tapi bisa saja sebelumnya, tergantung persiapan dan kebutuhan yang muncul tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Keberadaan UU P2SK sebagai dasar hukum program penjaminan ini memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam industri asuransi termasuk perusahaan asuransi dan masyarakat  pemegang polis. UU ini mengatur tata cara pelaksanaan penjaminan, pengelolaan dana penjaminan, dan kewajiban perusahaan asuransi untuk menjadi peserta penjaminan.

LPS menegaskan program penjaminan polis hanya akan menjamin polis asuransi perusahaan yang memiliki kesehatan finansial yang memadai. Purbaya meminta perusahaan asuransi segera membenahi internal perusahaan termasuk tata kelola perusahaan, keuangan dan manajemen risiko dalam waktu lima tahun masa transisi ini, sebelum PPP dioperasikan pada tahun 2028.

Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat, program penjaminan polis asuransi oleh LPS juga memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Masyarakat yang merasa lebih terlindungi cenderung lebih percaya untuk menggunakan produk asuransi, sehingga permintaan terhadap produk asuransi dapat meningkat.

Program penjaminan polis asuransi oleh LPS merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan perlindungan keuangan sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia akan menyadari pentingnya memiliki polis asuransi dengan jaminan keamanan risiko dari LPS.

Tags: asuransi jiwaasuransi kesehatanasuransi propertilembaga penjamin simpananLPSpolispolis asuransiPPPprogram penjaminan polisPurbaya Yudhi SadewaUU P2SK
Previous Post

Persiapan LPS untuk Program Penjaminan Polis di 2028

Next Post

Bos LPS: Perusahaan Asuransi Peserta Penjaminan Polis Wajib Memenuhi Tingkat Kesehatan Tertentu

Next Post
Bos LPS: Perusahaan Asuransi Peserta Penjaminan Polis Wajib Memenuhi Tingkat Kesehatan Tertentu

Bos LPS: Perusahaan Asuransi Peserta Penjaminan Polis Wajib Memenuhi Tingkat Kesehatan Tertentu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.