BeritaPerbankan – Total transaksi perdagangan untuk kripto periode Januari hingga Juni 2022 tembus Rp 212 triliun, sedangkan jumlah investor aset kripto sudah mencapai 14,6 juta, naik dari akhir tahun 2021 hanya 11,2 juta. Industri aset kripto di Indonesia hingga saat ini masih memiliki potensi cukup besar. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah terbuka kepada perusahaan, baik di dalam maupun di luar negeri untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang.
Mengenai keputusan ini, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengungkapkan keterbukaan pemerintah ini menjadi momentum baik untuk pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.
“Keterbukaan pemerintah ini sangat baik untuk pertumbuhan industri kripto. Terlebih saat ini sudah ada regulasi yang tegas terkait perdagangan kripto sebagai komoditi. Kemendag juga tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia,” ucap Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, dalam keterangan resmi, Jumat (22/7/22).
“Secara angka investor kripto dalam negeri masih bisa terus tumbuh. Saat ini angkanya masih sekitar lebih dari 4% dari jumlah populasi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Penetrasi kripto bisa dioptimalkan ke seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.
Lebih lanjut, Teguh menilai industri aset kripto juga bisa menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Seperti, membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya yang berkaitan dengan teknologi blockchain.
“Sudah banyak masyarakat Indonesia yang terbantu dengan investasi aset kripto, mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga, driver ojek online dan lainnya,” tambah Teguh.