TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

PPATK Tindak Tegas Rekening Tidak Aktif, Transaksi Dihentikan Sementara

Kebijakan Berlaku Hingga 15 Hari Kerja, Nasabah Diminta Lakukan Verifikasi Ulang di Bank

oleh Nara
28/07/2025
in Finansial
Reading Time:2 mins read
132 1
0
PPATK Tindak Tegas Rekening Tidak Aktif, Transaksi Dihentikan Sementara
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara transaksi pada rekening-rekening pasif atau yang dikenal sebagai rekening dormant.

Rekening dormant merujuk pada rekening tabungan atau giro yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam periode tertentu. Ketentuan waktu ini bervariasi antar bank, mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan tanpa aktivitas.

Langkah ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan rekening pasif, yang kerap digunakan dalam praktik jual beli rekening atau sebagai sarana untuk pencucian uang.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik, PPATK melaksanakan kebijakan ini berdasarkan kewenangannya sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2010. Rekening yang dikategorikan sebagai dormant berdasarkan data perbankan akan dikenakan penghentian transaksi untuk sementara.

Mengacu pada informasi dari situs resmi PPATK, penghentian ini berlaku maksimal selama lima hari kerja. Jika diperlukan, masa penghentian dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja.

Selain sebagai upaya mitigasi risiko, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

  1. Memberitahu nasabah bahwa rekening miliknya telah masuk dalam kategori tidak aktif (dormant);
  2. Menyampaikan pemberitahuan kepada ahli waris atau pihak manajemen perusahaan (untuk rekening atas nama badan usaha) apabila rekening tersebut belum pernah diketahui sebelumnya.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional serta mencegah kemungkinan penyalahgunaan data perbankan.

Langkah yang Harus Dilakukan Nasabah:

  1. Mengisi formulir keberatan atas penghentian sementara melalui tautan berikut: Formulir Keberatan PPATK
  2. Datang langsung ke cabang bank tempat pembukaan rekening untuk proses Customer Due Diligence (CDD) atau pembaruan data profil, dengan membawa KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir keberatan, serta dokumen pendukung lain yang diminta oleh bank.
  3. PPATKdan pihak Bank melakukan pemeriksaan dan sinkronisasi data nasabah.
  4. Setelah seluruh tahapan terpenuhi, rekening nasabah akan diaktifkan kembali oleh bank terkait.

Nasabah disarankan memantau status rekeningnya secara berkala. Untuk informasi lebih lanjut, PPATK menyediakan layanan bantuan melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195 atau melalui email call195@ppatk.go.id.

Source: https://www.cnbcindonesia.com/
Tags: PPATKRekening Dormant
Previous Post

22 BPR Ditutup Selama 2024–2025, BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang Terbaru

Next Post

LPS Jamin Dana Nasabah BPR yang Bangkrut, Ini Prosedur Pengembaliannya

Next Post
Tiga Bank Bangkrut Sepanjang April 2024, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah

LPS Jamin Dana Nasabah BPR yang Bangkrut, Ini Prosedur Pengembaliannya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
Ketua LPS: Perbankan Nasional dalam Kondisi Baik, Permodalan Tebal dan Likuiditas Sangat Ample

LPSK Hanya Akan Menjamin Perusahaan Asuransi yang Sehat

23/12/2022
LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

19/06/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.