TRENDING
LPS Optimis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Potensial Tumbuh Hingga 5,5 Persen 2 hours ago
LPS: Ketahanan Likuiditas Perbankan RI Tidak Tergantung Pada Kebijakan Negara Lain 3 hours ago
Investor Asing di Pasar Obligasi Menurun, LPS: Stabilitas Pasar SBN jadi Lebih Mudah Dijaga 19 hours ago
Kondisi Global Memanas, LPS Akan Hati-hati Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan 21 hours ago
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,44 %, Ketua DK LPS: Ruang untuk Tumbuh Masih Terbuka Lebar 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
11/08/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Praktik Penghindaran Pajak Akibat Cukai Rokok Naik?

Semakin Besar Golongan Perusahaan, Semakin Besar Cukai Pajaknya

oleh Nara
10/06/2022
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Praktik Penghindaran Pajak Akibat Cukai Rokok Naik?
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menilai kebijakan kenaikan cukai akan terus menjadi tantangan industri rokok.

“Di satu sisi, industri rokok menjadi target pajak karena potensinya yang besar, tapi di sisi lain ini juga menjadi momok bagi industri rokok karena harus membayar pajak yang sangat besar,” ujarnya.

Dia menjelaskan makin besar golongan perusahaan, makin besar pula target cukainya. “Maka pilihannya tingkatkan produksi dan penjualan untuk dapat meng-cover tarif cukai dan biaya-biaya lainnya atau turun kelas agar bayar tarif cukainya bisa lebih rendah,” pungkas Reza.

Sebelumnya, kebijakan cukai hasil tembakau atau cukai rokok yang efektif akan mendorong optimalisasi pengendalian konsumsi tembakau dan penerimaan negara.

Namun kebijakan cukai rokok di Indonesia masih berpotensi membuka peluang untuk penghindaran pajak, khususnya lewat struktur tarif cukai hasil tembakau.

“Awalnya dengan kenaikan cukai itu, kita berharap ada tambahan penerimaan negara sekaligus pengendalian konsumsi. Namun ada juga ternyata konsekuensi lain, yakni praktik penghindaran pajak,” ujar Sekjen Transparency International Indonesia Danang Widoyoko, Kamis (2/6/2022).

Hal ini dapat terjadi karena struktur tarif cukai hasil tembakau dan batasan produksi, utamanya pada segmen rokok mesin, memiliki kelemahan, baik dari sisi produsen maupun konsumen. “Ketika cukai naik, konsumen dapat bergeser ke produk yang lebih murah karena selalu ada alternatif. Cukai berkurang efektivitasnya karena harga rokok masih bisa dijangkau akibat struktur cukainya,” kata Danang.

Terkait dengan struktur tarif cukai, lanjutnya, sebetulnya Kemenkeu sudah pernah merumuskan kebijakan penyederhanaan pada 2017 namun beleid itu dibatalkan dan kebijakannya saat ini baru terlaksanan sebagaian.

“Tahun lalu dalam perjalanannya, struktur yang baru lebih sederhana dari 10 menjadi 8 lapisan. Jauh dari target semula, tapi ada kemajuan karena lebih sederhana,” ujar Danang.

Celah kebijakan cukai saat ini tidak hanya di jumlah lapisannya saja, tapi ketentuan masing – masing lapisan. Pada tahun 2017, batasan produksi SKM dan SPM golongan 2 dinaikkan dari dua miliar batang ke tiga miliar batang.

Menurutnya, batasan produksi pada SKM dan SPM, serta jarak tarif cukai yang signifikan di antara kedua golongan yang ada saat ini, telah memicu perusahaan besar untuk turun golongan.

“Jangan-jangan nanti golongan 1 kabur semua ke golongan 2. Kalau praktik penghindaran pajak ini tidak diantisipasi sekarang, penerimaan jadi sangat tidak optimal karena pabrikan ramai – ramai pakai cukai golongan 2 yang jauh lebih murah,” katanya.

Jika perusahaan besar tidak membayar cukai sesuai golongannya, penerimaan negara yang diterima tidak akan maksimal.

“Dengan diangkat ke 3 miliar batang, ini membuat sebagian besar perusahaan besar bisa pindah ke golongan 2. Jadi tidak cukup hanya simplifikasi mengurangi jumlah layer saja. Ketentuan tiap layer juga perlu diawasi karena potensi praktik penghindaran pajak bisa berasal dari sini,” katanya.

Optimalisasi penerimaan negara inilah yang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya Tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Tim ini memasukkan isu optimalisasi penerimaan negara dari cukai sebagai Sub Aksi Pencegahan Korupsi dalam Stranas Tahun 2021-2022.

Tags: cukai rokok naikpraktik penghindaran pajak
Previous Post

Yang Baru Dari BPJS Kesehatan, Bayar Sesuai Gaji Saja!

Next Post

Industri Perbankan Semakin Perkasa, LPS: Permodalan Solid, Likuiditas Luas

Next Post
Industri Perbankan Semakin Perkasa, LPS: Permodalan Solid, Likuiditas Luas

Industri Perbankan Semakin Perkasa, LPS: Permodalan Solid, Likuiditas Luas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI, BRI hingga BCA Terapkan BI Fast: Transfer Antarbank Dipatok Rp2.500

BSI, BRI hingga BCA Terapkan BI Fast: Transfer Antarbank Dipatok Rp2.500

06/01/2022
Squid Game Lagi Rame, Laporan Keuangan dan Jumlah Pelanggan Netflix Jadi Sorotan

Squid Game Lagi Rame, Laporan Keuangan dan Jumlah Pelanggan Netflix Jadi Sorotan

06/10/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
UU PPSK Baru Membuka Peluang LPS Menjamin Saldo Uang Elektronik?

Menuju Masyarakat Cashless, LPS Siap Jamin Saldo Dompet Elektronik

05/08/2022
LPS: Pembiayaan dari Sektor Pasar Modal Perlu Dimaksimalkan Dukung Roda Perekonomian

LPS Optimis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Potensial Tumbuh Hingga 5,5 Persen

11/08/2022
Cashback Masuk Hitungan Bunga, LPS: Jangan Melebihi Tingkat Bunga Penjaminan

LPS: Ketahanan Likuiditas Perbankan RI Tidak Tergantung Pada Kebijakan Negara Lain

11/08/2022
LPS: Biaya Admin Bank Diganti dengan Banyaknya Fasilitas Bagi Nasabah

Investor Asing di Pasar Obligasi Menurun, LPS: Stabilitas Pasar SBN jadi Lebih Mudah Dijaga

10/08/2022
Memajukan Budaya Riset di Tanah Air, LPS Gelar Kompetisi Riset CFR LPS 2022

Kondisi Global Memanas, LPS Akan Hati-hati Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan

10/08/2022
Memajukan Budaya Riset di Tanah Air, LPS Gelar Kompetisi Riset CFR LPS 2022

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,44 %, Ketua DK LPS: Ruang untuk Tumbuh Masih Terbuka Lebar

09/08/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add