BeritaPerbankan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Aida Suwandi sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Rabu, 11 September 2024, di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2024, yang menunjuk Aida untuk mengemban tanggung jawab baru di lembaga yang berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui penjaminan simpanan nasabah perbankan.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Aida membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Aida menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” kata Aida dihadapan Presiden Jokowi.
Aida Suwandi bukanlah sosok baru di dunia keuangan Indonesia. Sebelum dipercaya sebagai anggota Dewan Komisioner LPS, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sejak Desember 2021. Karirnya di bank sentral Indonesia dimulai sejak 1991 sebagai staf divisi ekonomi umum, urusan riset ekonomi dan statistik BI. Pada 2010, ia diangkat sebagai Analis Ekonomi Madya Senior BI. Selain itu, Aida juga memiliki pengalaman internasional dengan menjadi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) pada periode 2017-2019. Setelah itu, ia kembali ke BI sebagai Asisten Gubernur hingga akhirnya diangkat menjadi Deputi Gubernur.
Dengan pengalaman yang kaya di bidang ekonomi dan perbankan, Aida diharapkan dapat memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas keuangan di Indonesia. LPS sendiri berfungsi sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah di bank, sehingga mencegah terjadinya kepanikan massa yang bisa mengganggu kestabilan sistem perbankan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki tugas penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. LPS bertanggung jawab untuk menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, LPS juga memiliki peran dalam penyelesaian masalah bank gagal melalui proses restrukturisasi dan likuidasi. Sejak didirikan pada tahun 2005, LPS telah menjadi salah satu pilar utama dalam sistem keuangan Indonesia.
Saat ini, struktur Dewan Komisioner LPS terdiri dari Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua, Lana Soelistianingsih sebagai Wakil Ketua, serta beberapa anggota lainnya, yaitu Didik Madiyono, Luky Alfirman (Ex-Officio Kementerian Keuangan), Destry Damayanti (Ex-Officio Bank Indonesia), dan Dian Ediana Rae (Ex-Officio Otoritas Jasa Keuangan). Dengan penambahan Aida, diharapkan LPS dapat lebih solid dalam menjalankan tugasnya.
Selain pelantikan Aida Suwandi, pada hari yang sama, Presiden Jokowi juga melantik dua pejabat lainnya, yakni Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial, menggantikan Tri Rismaharini yang maju dalam Pilkada Jawa Timur 2024, dan Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari reshuffle kabinet untuk memperkuat koordinasi di bidang sosial dan keamanan negara.