BeritaPerbankan – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/10/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Pengangkatan para anggota Dewan Komisioner ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 22 September 2025, yang menyetujui nama-nama calon terpilih untuk memimpin lembaga tersebut lima tahun ke depan. Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
Dalam susunan baru tersebut, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, menggantikan posisi yang sebelumnya sempat dijabat oleh pelaksana tugas. Sementara Farid Azhar Nasution dipercaya menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner.
Adapun anggota lainnya yang turut dilantik adalah Doddy Zulverdi sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan D. Purba yang akan memimpin Bidang Penjaminan Polis. Dua posisi ex-officio juga resmi diisi oleh Aida S. Budiman dari Bank Indonesia dan Suminto dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian, jajaran Dewan Komisioner LPS kini terdiri dari tujuh orang, termasuk Dian Ediana Rae, yang tetap menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelantikan ini juga sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Didik Madiyono yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS, usai pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini dipercaya Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 8 September 2025.
Usai acara pelantikan di Istana Negara, dilakukan pula serah terima jabatan (sertijab) Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS di Kantor LPS, Jakarta.
Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzy Amro, Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing, serta Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.
Dengan komposisi baru ini, LPS diharapkan dapat semakin tangguh dalam menghadapi tantangan sektor keuangan yang terus berkembang. Selain memperkuat peran di bidang penjaminan simpanan perbankan, LPS kini juga mengemban fungsi baru sebagai penjamin polis asuransi, yang resmi mulai dijalankan sejak pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Tanggung jawab ini menuntut kesiapan kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi yang lebih erat dengan otoritas lain seperti OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan.











