TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 4 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 4 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 4 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 5 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 5 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Program Penjaminan Simpanan LPS: 99,9% Rekening Nasabah Mendapatkan Jaminan Penuh

oleh Permadi
11/07/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Berdasarkan data distribusi simpanan bank umum, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan total simpanan nasabah bank umum hingga Mei 2023 mencapai Rp 8.050 triliun yang dimiliki oleh 516,51 juta rekening. Data tersebut berasal dari laporan bank umum terintegrasi yang disampaikan oleh 105 bank umum.

Jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin LPS per Mei 2023 tercatat sebanyak 516,18 juta rekening atau setara dengan 99,9 persen dari total rekening nasabah di bank umum.

Total simpanan nasabah bank umum yang dijamin penuh oleh LPS hingga Mei 2023 mencapai Rp 3.167 triliun yang setara dengan 39,3 persen dari total simpanan nasabah di bank umum yang dijamin LPS.

Sementara itu sebanyak Rp 4.215 triliun dana simpanan nasabah dijamin sebagian hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Nilai simpanan tersebut merupakan simpanan milik 334.372 rekening nasabah bank umum yang setara dengan 0,1 persen dari total rekening yang ada di bank umum.

“Penjaminan simpanan LPS mencakup 516,18 juta rekening atau sebesar 99,9 persen total rekening dijamin penuh, sedangkan 334,37 ribu rekening atau sebesar 0,1 persen total rekening dijamin sebagian sampai dengan Rp2 miliar,” tulis LPS dalam laporannya, Selasa, 11 Juli 2023.

Adapun alasan simpanan itu dijamin sebagian karena saldo rekening nasabah melebihi nilai penjaminan LPS yang saat ini berada di angka Rp 2 miliar. Itu artinya jika bank tempat nasabah menabung dilikuidasi, maka LPS hanya akan membayar klaim penjaminan sebesar Rp 2 miliar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Simpanan yang mendapatkan jaminan dari LPS mencakup jenis simpanan seperti giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk simpanan lain yang dianggap setara. Dalam program penjaminan simpanan, LPS memberikan jaminan untuk simpanan nasabah di sektor perbankan hingga batas maksimum Rp2 miliar per nasabah per bank.

Terdapat tiga persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penjaminan dari LPS. Pertama, simpanan nasabah harus tercatat secara resmi dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga yang diberikan pada simpanan nasabah tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS. Terakhir, nasabah tidak boleh menyebabkan bank mengalami kegagalan, misalnya dengan memiliki kredit macet.

Untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2023 LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum adalah 4,25 persen. Sementara itu simpanan rupiah di BPR/BPRS berlaku 6,75 persen dan simpanan dalam mata uang asing TBP berada di level 2,25 persen.

LPS mengimbau masyarakat tidak menerima tawaran suku bunga di atas TBP yang telah ditetapkan karena dapat berisiko simpanan tidak dijamin LPS karena tidak memenuhi syarat penjaminan. Nasabah menjadi pihak yang paling dirugikan jika bank dinyatakan bangkrut sementara simpanannya tidak mendapatkan perlindungan LPS, maka tidak akan mendapatkan penggantian saldo simpanan dari program penjaminan simpanan LPS.

“Memastikan transparansi tingkat bunga yang diberikan sebagai bentuk perlindungan konsumen sehingga nasabah mengetahui bahwa dalam hal tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak termasuk dalam penjaminan LPS,” tegas Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

 

Tags: depositolembaga penjamin simpananLPSprogram penjaminan simpananPurbaya Yudhi SadewatabunganTBPtingkat bunga penjaminan
Previous Post

LPS: Nasabah dengan Saldo di Atas Rp5 Miliar Dominasi Simpanan Bank

Next Post

LPS: Simpanan Bank Umum Bulan Mei 2023 Mencapai Rp 8.050 Triliun, Turun 1,9% YTD

Next Post
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

LPS: Simpanan Bank Umum Bulan Mei 2023 Mencapai Rp 8.050 Triliun, Turun 1,9% YTD

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add