TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
12/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Punya 30 Juta Anggota, Kemenkop UKM Dorong Terbentuknya LPS Koperasi

oleh Permadi
15/12/2023
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Pejabat MA Usulkan LPS Jamin Simpanan Nasabah Koperasi
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bertugas menjamin dana simpanan nasabah perbankan telah terbukti mampu menjaga stabilitas sistem keuangan di sektor perbankan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Nasabah perbankan, sejak tahun 2005, tidak perlu khawatir lagi dengan keamanan dana simpanan mereka saat bank mengalami gagal bayar atau dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas, karena LPS memberikan jaminan pengembalian saldo rekening hingga Rp2 miliar.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan bahwa industri koperasi juga membutuhkan LPS untuk melindungi hak-hak anggota koperasi yang saat ini tercatat sebanyak 30 juta anggota.

Zabadi mengungkapkan, pembentukan koperasi sangat penting dilakukan untuk melindungi dana simpanan anggota koperasi atas praktik-praktik yang merugikan anggota koperasi.

“Pembentukan LPS semata-mata dilakukan karena pemerintah ingin melindungi kepentingan anggota koperasi dan masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan anggota koperasi,” kata Zabadi.

Dia mengatakan, masalah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) muncul karena koperasi belum memiliki pondasi yang kuat. Menurutnya, solusi untuk memperkuat industri koperasi di tanah air adalah membuat aturan baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Zabadi menjelaskan, sektor perbankan memiliki sistem yang kokoh dengan adanya lembaga-lembaga seperti LPS, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu di sektor koperasi, belum ada lembaga yang menjamin hak-hak anggota koperasi, sehingga saat koperasi mengalami kesulitan keuangan, anggota koperasi banyak dirugikan.

Menurut Zabadi, kehadiran LPS adalah langkah nyata pemerintah dalam membangun fondasi yang kuat untuk ekosistem koperasi. Penyiapan ekosistem ini dianggap mendesak, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan seluruh isi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Sudah lebih dari satu dekade sejak keputusan Mahkamah Konstitusi. Zabadi menyatakan perlu adanya undang-undang baru tentang koperasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan kondisi terbaru. Penguatan ekosistem koperasi dinilai mampu berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Merespon hal ini, LPS menegaskan bahwa belum ada payung hukum yang menugaskan penjaminan simpanan anggota koperasi oleh LPS. Begitupun dengan rencana pembentukan lembaga penjaminan simpanan koperasi saat ini masih belum ditentukan apakah akan dilaksanakan oleh LPS atau lembaga lain yang terpisah.

Seperti diketahui, saat ini LPS hanya menjamin dana simpanan nasabah perbankan, dengan nilai penjaminan mencapai Rp2 miliar per nasabah per bank. Sementara itu, LPS juga sedang mempersiapkan program penjaminan polis asuransi yang diamanatkan UU P2SK. LPS menjadwalkan program ini akan mulai berjalan pada 12 Januari 2028.

 

Tags: KemenkopUKMkoperasikoperasi simpan pinjamlembaga penjamin simpananLPS
Previous Post

Data Terbaru LPS: Simpanan di Atas Rp5 M Capai Rp 4.384 Triliun dengan Pertumbuhan 1,2%

Next Post

LPS Cairkan Dana Rp1,75 Triliun Simpanan Layak Bayar dari 119 Bank

Next Post
Bank-Bank Digital Tawarkan Suku Bunga Simpanan Tinggi, Begini Respons LPS

LPS Cairkan Dana Rp1,75 Triliun Simpanan Layak Bayar dari 119 Bank

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.