TRENDING
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah! 8 hours ago
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia! 9 hours ago
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50% 11 hours ago
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi! 14 hours ago
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok! 14 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
24/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

oleh Permadi
08/12/2021
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?
0
SHARE
7
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Memiliki rekening tunggal dan rekening gabungan (joint account) dalam satu bank yang sama, simpanan nasabah tetap dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Joint account atau rekening bersama/rekening gabungan adalah rekening perorangan yang dibuka atas nama 2 orang dimana seluruh tanggungjawab dan konsekuensi hukum yang timbul pada rekening bersama menjadi tanggung jawab seluruh pemilik rekening bersama tersebut.

Dalam hal penjaminan simpanan oleh LPS, rekening bersama dan rekening tunggal tetap akan dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Penghitungan saldo penjaminan terlebih dahulu dihitung dari saldo rekening tunggal kemudian, perhitungan saldo joint account akan dibagi sama rata untuk semua pemilik rekening gabungan.

Kemudian hasil pembagian saldo rekening bersama akan diakumulasikan dengan saldo pribadi tunggal hingga diperoleh total penjaminan yang akan diperoleh yakni maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.

Meski demikian pencairan klaim penjaminan harus melalui proses verifikasi dan rekonsilisasi dan memenuhi syarat 3T yaitu tercatat di sistem bank tersebut, tingkat suku bunga simpanan ataupun cashback yang diterima nasabah tidak melebihi suku bunga penjaminaan LPS. Serta tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak bank seperti kredit macet.

Apabila nasabah sudah memenuhi syarat yang ditentukan maka LPS akan memasukan nama nasabah ke dalam daftar simpanan layak bayar dan proses pencairan penjaminan simpanan dapat dilakukan.

Sementara bagi nasabah yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar simpanan tidak layak bayar sehingga tidak berhak memperoleh penjaminan LPS.

Sebagai informasi tambahan, rekening gabungan atau joint account seringkali digunakan oleh keluarga dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.

Terdapat tiga jenis joint account dengan ketentuan yang berbeda. Pertama Rekening Bersama Joint OR adalah rekening gabungan yang dimiliki oleh suami dan istri. Rekening Joint OR memungkinkan suami dan istri dapat mengisi atau mencairkan saldo rekening tersebut.

Kedua Rekening Joint And, yaitu rekening gabungan yang mewajibkan suami dan istri memberikan persetujuan berupa tandatangan apabila ingin melakukan transaksi.

Misalnya seorang istri yang hendak membayar uang kuliah anaknya dengan mentransfer dana dari simpanan rekening bersama, maka suami harus tahu dan memberikan izin atas transaksi tersebut.

Rekening gabungan jenis ini memungkinkan kedua belah pihak tahu riwayat transaksi yang dilakukan sehingga apabila ada perkara diantara kedua belah pihak di kemudian hari, maka saldo rekening tetap aman karena aksesnya hanya dizinkan apabila ada persetujuan kedua belah pihak.

Sementara itu Rekening Joint QQ adalah adalah rekening bersama dimana salah satu pemiliki rekening masih di bawah umur sehingga belum memiliki KTP.

Rekening ini dibuat oleh orangtua bersama anaknya yang berusia di bawah 17 tahun. Rekening Joint QQ dibuat atas nama anak namun ditambahkan kode QQ dan nama orangtua yang bertanggung jawab atas anak tersebut.

 

Tags: berita lpsjoint accountLPSpenjaminan simpananPurbaya Yudhi Sadewarekening bersamasyarat 3T LPS
Previous Post

BPR Nurul Barokah Ditutup OJK, Pedagang Bersyukur Simpanannya Dijamin LPS

Next Post

Pentingnya Bentuk LPS Asuransi untuk Lindungi Nasabah

Next Post
Pentingnya Bentuk LPS Asuransi untuk Lindungi Nasabah

Pentingnya Bentuk LPS Asuransi untuk Lindungi Nasabah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

16/02/2022
Ketua DK LPS: Jumlah Uang yang Beredar Meningkat, Ekonomi Nasional Diprediksi Tumbuh Lebih Cepat Lagi

Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis

21/05/2022
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

23/05/2022
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

23/05/2022
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

23/05/2022
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

23/05/2022
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

23/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add