BeritaPerbankan – Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan dimulainya proses seleksi terbuka untuk pemilihan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030. Ketua Dewan Komisioner LPS saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan dirinya siap mencalonkan kembali untuk melanjutkan kepemimpinannya di lembaga penjamin tersebut.
Purbaya mengonfirmasi pencalonan dirinya langsung kepada awak media di kantor LPS, Jakarta, pada Jumat (4/7). Ia menegaskan bahwa pencalonan ini merupakan inisiatif pribadinya, bukan usulan pihak lain.
“Saya enggak dicalonkan, saya mencalonkan diri. Saya daftar lagi, mudah-mudahan enggak salah administrasi. Mudah-mudahan juga bisa lolos, nanti minta doanya ya,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Purbaya memaparkan sejumlah fokus utama jika terpilih kembali. Ia menekankan pentingnya kelancaran fungsi penjaminan simpanan serta peningkatan efektivitas LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Visinya adalah memastikan penjaminan LPS berjalan lancar dan melakukan resolusi sebaik dan secepat mungkin, sehingga tidak ada gangguan sama sekali terhadap stabilitas sistem keuangan kita,” katanya.
Purbaya menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran LPS sebagai institusi yang tidak hanya reaktif, tapi juga proaktif dalam mengantisipasi potensi krisis di sektor perbankan. Ia menggarisbawahi pentingnya upaya mitigasi dini terhadap bank-bank bermasalah, terutama Bank Perekonomian Rakyat (BPR), agar tidak harus menghadapi penutupan operasional.
LPS, di bawah kepemimpinan Purbaya, telah menggencarkan upaya peningkatan sistem teknologi informasi (IT) sebagai alat utama untuk mempercepat proses resolusi bank bermasalah. Langkah ini diyakini mampu mengurangi waktu intervensi dan meningkatkan efektivitas penyelamatan institusi keuangan.
“Kalau BPR bisa diselamatkan, kita selamatkan. Secepat mungkin. Bukan ditutup,” tegasnya.
Kebijakan ini juga tidak hanya akan diterapkan pada BPR, melainkan juga pada bank umum. Purbaya menjelaskan bahwa LPS akan mengembangkan standard operating procedure (SOP) sesuai dengan ketentuan undang-undang agar intervensi bisa dilakukan sebelum bank mengalami kegagalan.
“Untuk bank umum juga sama. Kita akan mengembangkan, sesuai dengan undang-undang tentunya, SOP di sini, di mana kita bisa masuk lebih awal sebelum banknya jatuh,” ujarnya.
Selain fokus pada sektor perbankan, Purbaya juga menyinggung kesiapan LPS dalam menjalankan mandat baru sebagai penjamin polis asuransi. Peran tambahan ini akan mulai berlaku pada 2028 mendatang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ia menyebut, penjaminan asuransi akan menjadi tantangan besar yang siap dihadapi jika kembali dipercaya memimpin. Tujuan utama dari mandat baru ini adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional, sekaligus mendorong pelaku usaha domestik menjadi penggerak utama di pasar dalam negeri.
“Untuk asuransi, 2028 kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Program itu harus meningkatkan kepercayaan balik ke industri asuransi Indonesia. Dan pemain asuransi Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri,” ucap Purbaya optimistis.
Sebagai informasi, masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS akan berakhir pada September 2025. Sementara itu, seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS terbuka untuk umum sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa proses pendaftaran untuk calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 dilaksanakan secara daring, mulai 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB, melalui situs resmi: https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id.
“Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu posisi saat mendaftar. Artinya, pendaftar harus menentukan sejak awal apakah akan maju sebagai calon Ketua DK LPS atau sebagai calon Anggota DK LPS,” jelas Sri Mulyani.