BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan niatnya untuk kembali mencalonkan diri dalam proses seleksi Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030.
Diketahui bahwa masa jabatannya saat ini akan selesai pada September 2025. Purbaya juga memaparkan visi dan misi jika kembali dipercaya menjabat. Komitmennya akan memperkuat fungsi resolusi bank, terutama terhadap BPR. Ditegaskannya juga bahwa penjaminan dana nasabah harus berjalan lancar, proses resolusi dilakukan seefisien mungkin untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Purbaya juga berharap program Penjaminan Polis (PPP) yang direncanakan mulai berjalan pada 2028 dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional agar pelaku industri asuransi dalam negeri dapat menjadi pemain utama di pasar domestik.
Sementara itu Farid Azhar Nasution, yang saat ini bertugas sebagai Anggota Badan Supervisi LPS, turut mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua DK LPS. Farid menyampaikan enam fokus programnya kedepan yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan amanat baru LPS sesuai UU P2SK sebagai berikut:
- Penguatan Investasi LPS
Farid menilai kinerja investasi LPS saat ini cukup baik, dengan capaian imbal hasil 1–2% tahun lalu. Namun, ia menekankan perlunya diversifikasi investasi ke surat berharga negara (SBN) luar negeri sebagai strategi mitigasi risiko, serta sebagai indikator kekuatan sistem keuangan global. - Efektivitas Penggunaan Anggaran
Farid menekankan pentingnya efisiensi setiap pengeluaran. Ia menyoroti anggaran publikasi Rp170 miliar tidak juga menaikkan tingkat pengenalan publik terhadap LPS Ia mendorong evaluasi strategi komunikasi publik dan penggunaan figur publik (KOL) yang lebih tepat sasaran. - Penguatan Organisasi dan SDM
Farid menyoroti perlunya pembentukan unit risk minimizer seperti di Korea Selatan. Ia juga menyarankan penunjukan Project Management Officer (PMO) untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis tepat waktu dan anggaran. Selain itu, pengisian posisi strategis seperti dua direktur eksekutif untuk Program Penjaminan Polis perlu diprioritaskan. - Tata Kelola, Kepatuhan, dan Sistem Informasi
Ia mendorong penyusunan aturan turunan dari UU, evaluasi sistem teknologi informasi pada BPR/BPRS, serta pengembangan sistem pendukung pelaksanaan peran risk minimizer. - Peningkatan Pengawasan Internal
Pentingnya menindaklanjuti hasil audit, memperkuat sistem pertahanan berlapis, serta meningkatkan sinergi antara LPS dan DPR RI melalui Badan Supervisi. - Penguatan Kantor Perwakilan
Ia menilai tiga kantor perwakilan LPS di Medan, Surabaya, dan Makassar saat ini belum mencakup seluruh wilayah Indonesia secara optimal sehingga perlu diperluas agar pelayanan semakin merata.











