BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan perkembangan terbaru industri perbankan Indonesia, dalam sebuah diskusi bersama CEO Harian Disway, Dahlan Iskan, melalui sebuah Podcast pada Senin, 2 Agustus 2024.
Purbaya mengatakan bahwa saat ini LPS mengelola dana sebesar Rp240 triliun, dalam upaya menjaga stabilitas sistem perbankan dan ekonomi nasional. Dana ini dialokasikan untuk menangani bank-bank bermasalah dan memastikan klaim simpanan nasabah terjamin, sehingga stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga.
Dana yang dikelola oleh LPS, lanjut Purbaya, diperkirakan masih akan meningkat menjadi Rp270 triliun hingga Rp290 triliun pada akhir tahun 2024. Dana tersebut sebagian besar ditempatkan dalam Surat Berharga Negara (SBN), sementara sekitar Rp5 triliun ditempatkan di sektor perbankan. Ia menekankan bahwa peran utama dana ini adalah untuk menjaga keamanan sektor perbankan, sehingga diharapkan perbankan tetap stabil dan tidak terjadi kegagalan yang memerlukan intervensi.
“Saya berharap, dengan perbankan yang stabil, uang ini tidak perlu digunakan, dan pekerjaan saya tidak terlalu berat,” ujar Purbaya menjawab pertanyaan Dahlan Iskan.
Dalam diskusi tersebut, Dahlan Iskan juga menyoroti kondisi beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mengalami ketidakstabilan. Purbaya menjelaskan bahwa meskipun setiap tahun terdapat antara 7 hingga 8 BPR yang mengalami kegagalan, angka ini dianggap masih dalam batas wajar dan tidak mencerminkan keseluruhan kondisi perbankan BPR. Ia menyebutkan bahwa kegagalan BPR umumnya disebabkan oleh manajemen yang buruk atau penyelewengan dana.
Menanggapi dampak kegagalan BPR terhadap masyarakat, Purbaya menekankan pentingnya peran LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, khususnya dalam proses pembayaran klaim simpanan nasabah melalui program penjaminan simpanan yang telah dilakukan sejak tahun 2005.
“Dalam waktu lima hari, kami harus memastikan dana yang ditarik oleh nasabah tetap tersedia. Kami selalu memastikan uang Anda aman,” tegasnya.
Purbaya juga menyoroti peran LPS dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan seperti pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Meskipun terjadi tekanan ekonomi yang besar, tidak ada penarikan besar-besaran dari simpanan nasabah. Ia menekankan bahwa LPS terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penjaminan simpanan LPS, untuk memastikan nasabah mengetahui bahwa simpanan mereka aman, dengan jaminan maksimum Rp2 miliar per bank.
Selain itu, Purbaya menyebutkan bahwa saat ini ada 97 negara di dunia yang memiliki lembaga penjamin simpanan serupa, namun LPS Indonesia dikenal lebih berani dalam mengelola risiko. Dana sebesar Rp240 triliun yang dikelola LPS bukan hanya angka, tetapi menjadi simbol perlindungan bagi seluruh nasabah di Indonesia, memastikan bahwa simpanan mereka aman dan ekonomi tetap stabil.
“Misalnya, simpanan dalam bentuk dolar lebih aman jika disimpan di sini dibandingkan di Singapura, yang tidak memberikan jaminan serupa,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, kehadiran LPS sebagai lembaga independen yang menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia telah berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sektor perbankan. Hal ini terlihat dari pencapaian BRI yang berhasil meningkatkan laba dari Rp25 triliun menjadi Rp50 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa LPS terus memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. LPS tidak hanya menjadi benteng terakhir bagi nasabah perbankan, tetapi juga sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan Indonesia.