BeritaPerbankan – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online dari wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis (29/8/2024), mulai pukul 12.00 WIB. Mereka menuntut agar pemerintah dan perusahaan transportasi online mengakui status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga mendesak perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi.
Dalam pernyataan resminya, Koalisi Ojol Nasional (KON) akan melakukan aksi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka menuntut adanya revisi atau penambahan pasal dalam peraturan Kominfo Nomor 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial, dengan poin-poin berikut:
- Revisi dan penambahan pasal dalam Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Kominfo diminta untuk mengevaluasi dan memonitoring semua bentuk kegiatan bisnis dan program aplikasi yang dianggap tidak adil terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Penghapusan program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikasi yang dianggap tidak manusiawi dan tidak adil bagi mitra driver ojek online dan kurir online.
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi.
- Penolakan terhadap promosi aplikasi yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
- Legalisasi ojek online di Indonesia melalui pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa kementerian terkait yang mengatur ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa tarif layanan pengantaran Grab sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo Nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
Dalam pernyataannya, Tirza menjelaskan bahwa tarif layanan dirancang untuk menjaga pendapatan para driver online serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab. Ia juga menegaskan bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan mitra pengemudi untuk digunakan sebagai diskon bagi konsumen.
Sementara itu, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia, Rosel Lavina, menyayangkan keputusan driver ojol yang berencana mematikan aplikasi saat demo berlangsung. Rosel menyatakan bahwa Gojek terbuka terhadap aspirasi para mitra driver dan mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara kondusif dan tertib. Ia juga menekankan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal, dan konsumen dapat menggunakan layanan Gojek seperti biasa.
Terpantau hari ini sejak sekitar pukul 10.00 WIB menunjukkan bahwa layanan Gojek dan Grab mulai mengalami hambatan dalam pemesanan ojol, dengan waktu tunggu mencapai sekitar 20 menit dan lokasi driver yang didapatkan jauh dari titik penjemputan. Di media sosial, netizen juga mulai mengeluhkan kendala serupa. Gojek mengimbau para mitra driver untuk tidak terprovokasi dan tetap bekerja seperti biasa.