BeritaPerbankan – Sejumlah bank konvensional mulai melirik industri perbankan syariah. Terlihat dari munculnya unit usaha baru bank syariah yang menginduk pada bank konvensional.
Perkembangan perbankan syariah terus meningkat, apalagi Indonesia mayoritas penduduknya beragama islam sehingga akselerasi prinsip syariah perbankan relatif menunjukan tren positif.
Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Banjaran Surya Indrastomo mengatakan, pertumbuhan aset perbankan syariah per Maret 2021 telah mencapai 12,8 persen. Bahkan jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional dan perbankan nasional.
Industri perbankan syariah kini turut diramaikan oleh pemain baru yaitu Bank Jago yang resmi meluncurkan Unit Usaha Syariah (UUS) yang diberi nama Jago Syariah.
Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar mengatakan UUS akan berfokus pada pelayanan keuangan digital syariah dengan mengoptimalkan kecanggihan teknologi.
Hal tersebut didasari dari temuan Bank Jago bahwa kekinian masyarakat lebih suka mengakses produk dan layanan perbankan melalui aplikasi di ponsel pintar. Oleh karena itu Jago Syariah berkomitmen melayani kebutuhan produk dan layanan syariah nasabah melalui teknologi terkini.
Aplikasi syariah yang dirilis Bank Jago untuk mendukung kinerja UUS diyakini akan meningkatkan kontribusi ekonomi syariah bagi perekonomian nasional.
Bank Jago memahami tingginya ekspektasi nasabah terhadap perfoma layanan aplikasi bank syariah yang harus setara dengan bank konvensional.
Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan nasabah, Bank Jago optimis aplikasi keuangan digital syariah akan memberikan solusi untuk setiap permasalahan dan pengelolaan keuangan nasabah.
Bank Jago melauli aplikasi keuangan digital syariah berharap dapat mendukung agenda pengembangan layanan keuangan digital syariah di Indonesia. Terlebih potensi bank syariah di tanah air masih sangat besar.
Melansir dari CNBC Indonesia pada semester I-2021 menunjukkan bahwa aset bank syariah beserta UUS melesat 15,87% dengan dana pihak ketiga meningkat 16,55% menjadi Rp491,1 triliun.
Bank Jago sendiri telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi peserta program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).