BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengisi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 dengan cara yang istimewa dan bermanfaat bagi masyarakat. Pada tanggal 22-23 September 2024, LPS melalui program LPS Peduli menggelar pemeriksaan kesehatan dan donor darah gratis di tiga lokasi berbeda, yakni Masjid Agung Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Masjid Raya Makassar, dan Masjid Al-Markaz Al-Islami di Kabupaten Maros. Acara ini menjadi wujud kepedulian LPS terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat setempat.
Di hari pertama, acara yang berlangsung di Kabupaten Gowa dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan LPS III (KPW3) Makassar, Fuad Zaen. Ia menegaskan pentingnya peran LPS tidak hanya dalam menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata melalui program kesehatan ini. Harapannya, ini dapat mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan,” kata Fuad.
Masyarakat di Kabupaten Gowa mendapatkan kesempatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan gratis seperti cek metabolik, deteksi diabetes, kolestrol dan asam urat. Selain itu, tim dokter dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar memberikan penyuluhan tentang manfaat donor darah. Acara ini disambut antusias oleh warga yang ingin memanfaatkan layanan gratis ini.
Kegiatan berlanjut pada hari kedua di Makassar dan Maros, di mana tim dari LPS, PMI, serta relawan Rumah Zakat Sulawesi Selatan menggelar perayaan tumpengan sebagai simbol syukur atas kiprah 19 tahun LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di sekor perbankan. Dari total partisipan, 340 orang memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan 65 orang turut berpartisipasi dalam donor darah.
Selama hampir dua dekade, LPS telah berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Salah satu tugas utamanya adalah menjamin simpanan nasabah perbankan. Hingga 31 Agustus 2024, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 136 bank bermasalah dan membayar klaim penjaminan sebesar Rp2,68 triliun kepada 394.498 rekening nasabah. Jaminan perlindungan dana nasabah ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya nasabah dari bank yang mengalami krisis atau dicabut izin usahanya. LPS memberikan jaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, LPS juga memiliki tanggung jawab untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, khususnya melalui penyelamatan bank bermasalah dan pengelolaan aset. Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan agar sistem keuangan Indonesia tetap kuat dan stabil.
Tidak hanya fokus pada sektor perbankan, LPS kini memiliki tugas tambahan setelah diterbitkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu mandat baru yang diberikan adalah penjaminan polis asuransi. Peran ini merupakan langkah strategis untuk melindungi pemegang polis dan menjaga stabilitas industri asuransi di Indonesia.
Dengan adanya program penjaminan polis asuransi, LPS kini bertugas memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memegang polis asuransi, memastikan bahwa klaim tetap dapat dibayarkan meskipun perusahaan asuransi mengalami kesulitan keuangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi dan memperkuat peran industri asuransi dalam sistem keuangan nasional.
Perluasan mandat ini menunjukkan transformasi peran LPS yang semakin signifikan dalam menjaga stabilitas keuangan. Bukan hanya sektor perbankan yang dilindungi, tetapi juga industri asuransi, yang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
Di usia ke-19, LPS berkomitmen untuk semakin dekat dengan masyarakat, baik melalui program-program sosial maupun dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti PMI dan Rumah Zakat, menunjukkan semangat gotong-royong dan kebersamaan yang ingin dibangun oleh LPS.
Hadir semakin dekat dengan masyarakat, pada tahun 2024 LPS telah meresmikan tiga kantor perwakilan di Surabaya, Medan dan Makassar. LPS berharap dengan adanya tiga kantor ini dapat memperluas jangakauan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan sosialisasi tugas dan fungsi LPS, serta penguatan literasi keuangan di masyarakat.