TRENDING
Risiko Membayangi Simpanan Berbunga Tinggi, LPS: Melebihi Tingkat Bunga LPS, Pasti Tidak Dijamin 1 hour ago
Bunga Deposito Hingga 8 Persen, LPS: Nasabah Harus Tahu Risikonya Simpanan Tidak Layak Bayar LPS 3 hours ago
Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001! 8 hours ago
Dihantam Pandemi, Perbankan Indonesia Masih Tumbuh! 8 hours ago
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
06/07/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Realisasi KUR Pertanian Mencapai 46,6 Triliun!

Program KUR Terbukti Membantu Petani

oleh Nara
17/06/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Realisasi KUR Pertanian Mencapai 46,6 Triliun!
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Hingga 15 Juni 2022, realisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian mencapai Rp46,6 triliun (51,8 persen) dari target Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penyerapan KUR sebesar Rp90 triliun. Hal itu membuktikan bahwa Program KUR Pertanian dirasakan manfaatnya oleh petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong petani memanfaatkan program KUR Pertanian dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. Sebab, kata Mentan SYL, KUR Pertanian dapat membantu petani mengembangkan sektor pertanian dari hulu hingga hilir. “Oleh karenanya, manfaatkan program KUR Pertanian ini dengan baik. KUR Pertanian dapat mendorong petani ‘naik kelas’ dengan budidaya pertanian mereka,” katanya, di Jakarta pada Kamis, 16 Juni 2022.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, program KUR Pertanian digulirkan untuk membantu petani dalam rangka memperkuat permodalan dalam mengembangkan usaha pertaniannya. “Pemanfaatan program KUR Pertanian sangat berpengaruh dalam peningkatan produktivitas pertanian. KUR dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pra dan pascapanen,” ujarnya.

Tingginya serapan KUR karena terbukti membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani. “KUR sektor pertanian sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tuturnya.

Dari jumlah Rp46,6 triliun itu, sektor perkebunan menduduki peringkat pertama dalam hal penyerapan KUR pertanian, sebesar Rp16,018 triliun dengan 285.826 debitur. Selanjutnya adalah sektor tanaman pangan, sebesar Rp12,583 triliun dengan 363.237 debitur. Berikutnya adalah sektor peternakan sebesar Rp8,167 triliun dengan 211.828 debitur, sektor hortikultura sebesar Rp5,583 dengan 164.179 debitur, mixed farming (perkebunan, peternakan dan peternakan) sebesar Rp3,661 triliun dengan 115.834 debitur dan jasa pertanian, peternakan dan perkebunan sebesar Rp607 miliar dengan 13.960 debitur.

“Ditjen PSP memiliki empat inovasi kebijakan KUR Pertanian. Pertama, KUR tanpa agunan menjadi Rp100 juta. Kedua, KUR cluster dengan perusahaan mitra. Ketiga, penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit di masa pandemi, serta yang terakhir KUR untuk program Taxi Alsintan, KUR Industrialisasi dan Korporasi Pertanian serta KUR Integrated Farming,” terang Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, tahun ini implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibanding tahun lalu. Sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.

“Tujuan pembentukan cluster ini adalah mengurangi hambatan, menciptakan ekosistem baru dari hulu sampai hilir yang terintegrasi secara digital, memudahkan petani mengakses KUR dan lainnya. Sementara dari sisi perbankan akan meningkatkan kepercayaan kepada petani,” ujarnya. Dijelaskan Indah, dalam sistem tersebut ada cluster padi, cluster jagung, cluster sawit, cluster kopi, cluster jeruk, cluster hortikultura, cluster tebu, cluster porang dan cluster sarang burung walet,” katanya.

Tags: kementanKUR pertanianpetani
Previous Post

Wow, Penerimaan Pajak 2022 Tumbuh 15,3%!

Next Post

Bersiap, Produk Asuransi Akan Dijual Via Digital!

Next Post
Bersiap, Produk Asuransi Akan Dijual Via Digital!

Bersiap, Produk Asuransi Akan Dijual Via Digital!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
Bunga Deposito Mulai dari 6,5 Persen, Bank Neo Commerce: Kita Tidak Ikut Penjaminan LPS

Bunga Deposito Mulai dari 6,5 Persen, Bank Neo Commerce: Kita Tidak Ikut Penjaminan LPS

05/07/2022
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

01/07/2022
Postur APBN 2023 Masih Defisit!

Postur APBN 2023 Masih Defisit!

22/05/2022
Deposito Makin Digemari, LPS Catat Kontribusinya Mencapai Rp 2.809 Triliun

Risiko Membayangi Simpanan Berbunga Tinggi, LPS: Melebihi Tingkat Bunga LPS, Pasti Tidak Dijamin

06/07/2022
Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

Bunga Deposito Hingga 8 Persen, LPS: Nasabah Harus Tahu Risikonya Simpanan Tidak Layak Bayar LPS

06/07/2022
Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001!

Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001!

06/07/2022
Dihantam Pandemi, Perbankan Indonesia Masih Tumbuh!

Dihantam Pandemi, Perbankan Indonesia Masih Tumbuh!

06/07/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add