BeritaPerbankan – Masih banyak masyarakat atau pelaku usaha mikro yang terjerat jebakan rentenir. Hal ini seharusnya bisa menjadi kesempatan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mengembangkan bisnis dan usaha. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, selama rentenir masih ada, maka BPR masih akan dibutuhkan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatatkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia masih perlu untuk didorong lebih tinggi. Nah, ini menjadi peluang emas bagi usaha BPR untuk terus berkembang dengan terus mengedukasi masyarakat agar mengakses pinjaman melalui lembaga keuangan yang terpercaya dan berizin.
“Jadi, mereka (BPR) kalau mau mengajari masyarakat kelas bawah yang membutuhkan dengan tekun lebih, di mana literasi masih rendah. Ruang pertumbuhan (BPR) mereka masih cukup besar,” ungkapnya.
Terkait fenomena maraknya unit BPR yang mengalami kebangkrutan, dinilai akibat ketidakmampuan pengelolaan bisnis. Antara lain ketidaktepatan dalam melakukan perhitungan hingga tidak menjalankan bisnis secara pruden (berhati-hati).”Jadi, kalau mereka menjalankan bisnisnya secara pruden dan hati-hati harusnya peluang mereka untuk tetap tumbuh dengan pesat masih terbuka besar. Apalagi kalau kita lihat inklusi keuangan masih pada level yang bsia ditingkatkan lagi,” jelasnya.