BeritaPerbankan – Harga Bitcoin melonjak melampaui US$ 89.000 atau sekitar Rp 1,39 miliar (dengan kurs Rp 15.700) setelah Donald Trump memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat (AS). Diperkirakan, nilai Bitcoin ini akan terus meningkat hingga mencapai US$ 100.000 atau setara Rp 1,57 miliar.
Menurut laporan Coin Metrics, dilansir pada Senin (12/11/2024), nilai Bitcoin sempat naik 12% ke level US$ 89.174, bahkan menyentuh rekor tertinggi di US$ 89.623 baru-baru ini.
Ethereum juga mengalami kenaikan lebih dari 7% menjadi US$ 3.371,79 setelah melonjak 30% dalam sepekan terakhir. Beberapa token kripto lainnya, seperti yang terkait dengan Cardano, naik 4,7%, sementara Dogecoin meningkat hampir 24%.
Dalam sesi perdagangan reguler hari Senin, saham Coinbase ditutup naik 19,8%, dan MicroStrategy naik lebih dari 25,7%, dengan keduanya mencatat kenaikan lebih lanjut dalam perdagangan pasca-penutupan.
Susannah Streeter, Kepala Keuangan dan Pasar di platform investasi Hargreaves Lansdown, mencatat bahwa lonjakan kripto ini didorong oleh antusiasme pasar setelah kemenangan Trump. “Komitmen Trump untuk mendukung industri kripto telah membawa Bitcoin ke level tertinggi baru,” ujarnya.
Selama kampanye, Trump menyampaikan berbagai janji untuk mendukung industri kripto, termasuk mengubah AS menjadi pusat kripto global dan mendorong agar semua Bitcoin ditambang di dalam negeri.
Trump juga mengindikasikan niat untuk mencopot Gary Gensler, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS, yang memiliki pendekatan ketat terhadap industri kripto. Meskipun presiden tidak memiliki kekuasaan langsung untuk melakukannya, janji ini menambah optimisme di kalangan investor.
Beberapa analis memproyeksikan bahwa nilai kripto akan terus naik, dengan prediksi Bitcoin dapat mencapai US$ 100.000 pada akhir tahun, menandai pencapaian baru. “Salah satu faktor kenaikan ini adalah harapan bahwa kebijakan pro-kripto Trump akan memberikan kepastian regulasi di AS,” ujar seorang analis.