BeritaPerbankan – PT Pertamina (Persero) secara resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, khususnya jenis Pertamax (RON 92), yang mulai berlaku efektif pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Pengumuman mengenai perubahan harga ini disampaikan oleh Pertamina pada Jumat malam, 9 Agustus 2024, melalui situs resminya.
Menurut pengumuman tersebut, harga BBM Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya akan naik menjadi Rp 13.700 per liter, dari sebelumnya Rp 12.950 per liter. Selain itu, ada juga perubahan yang signifikan untuk harga Biosolar non-subsidi khusus di wilayah Nusa Tenggara Timur, yang ditetapkan menjadi Rp 15.250 per liter. Sebelumnya, Biosolar yang beredar adalah varian subsidi dengan harga Rp 6.800 per liter.
Meski demikian, harga untuk Solar subsidi tetap berada di angka Rp 6.800 per liter, sementara harga Pertalite (RON 90) juga tetap pada Rp 10.000 per liter. Harga BBM non-subsidi lainnya dari Pertamina tidak mengalami perubahan sejak penyesuaian terakhir yang dilakukan pada 2 Agustus 2024.
Dalam pernyataan resminya, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum tersebut sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengubah Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut adalah daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:
– Solar Subsidi/Biosolar: Rp 6.800/liter
– Khusus di Nusa Tenggara Timur, Biosolar Non Subsidi : Rp 15.250/liter
– Pertalite: Rp 10.000/liter
– Pertamax: Rp 13.700/liter
– Pertamax Green 95: Rp 15.000/liter
– Pertamax Turbo: Rp 15.450/liter
– Dexlite: Rp 15.350/liter
– Pertamina Dex: Rp 15.650/liter.