BeritaPerbankan – Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban investasi fiktif dengan total kerugian hingga miliaran rupiah. Bak jatuh tertimpa tangga, para korban juga harus berurusan dengan pinjaman online karena tak sanggup membayar tagihan utang yang digunakan untuk modal investasi.
Tipu-tipu investasi yang dialami ratusan mahasiswa IPB tersebut merupakan modus penipuan baru. Para korban ditawari pelaku untuk bergabung dalam sebuah projek bisnis online dengan iming-iming keuntungan 10 persen dari total modal usaha yang disetorkan.
Pelaku meminta para korban mengajukan pinjaman kepada sejumlah aplikasi pinjaman online untuk modal usaha. Namun setelah korban menanamkan modal usaha, pelaku tak diketahui keberadaannya hingga para mahasiswa itu cemas dikejar-kejar debt collector akibat utang yang sudah jatuh tempo.
Merespon kejadian tersebut, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat akan berinvestasi. Calon investor wajib memahami karakteristik produk investasi yang dipilih dan risiko apa saja yang berpotensi muncul serta memastikan faktor keamanan penyedia bisnis keuangan tersebut.
Hal pertama dan paling penting untuk dilakukan adalah memastikan bahwa perusahaan atau lembaga penyedia bisnis investasi telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian kegiatan investasi di lembaga tersebut akan diawasi oleh OJK. Dimas menambahkan jika produk investasi yang dipilih adalah produk simpanan perbankan maka LPS mengimbau masyarakat mematuhi syarat 3T penjaminan LPS.
LPS akan menjamin simpanan tabungan/deposito nasabah bank hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T yaitu simpanan tercatat dalam sistem pembukuan bank, tidak memperoleh bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.
“Pilih produk investasi sesuai dengan tujuan dan tingkat risiko yang dapat ditanggung. Jika produknya simpanan (tabungan atau deposito) perbankan selalu pastikan kriteria-kriteria 3T dapat terpenuhi supaya simpanan dijamin oleh LPS,” ujar Dimas.
Untuk meminimalisir maraknya kasus penipuan berkedok investasi, LPS mengatakan pentingnya upaya peningkatan literasi keuangan di masyarakat, khususnya kalangan milenial yang kekinian semakin melek berinvestasi.
Tren positif tersebut harus didukung dengan memberikan edukasi dan pendampingan agar para investor pemula tersebut memahami seluk beluk investasi dengan baik.
OJK beberapa waktu mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022. Baik literasi keuangan dan inklusi keuangan, indeks keduanya mengalami perbaikan dibandingkan SNLIK 2019.
OJK mencatat indeks literasi keuangan nasional tahun 2022 menjadi 49,68 persen dan indeks inklusi keuangan tumbuh menjadi 85,1 persen.
LPS berkomitmen akan meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen. Salah satu fokus edukasi yang diberikan adalah tentang produk-produk investasi dan keuangan khususnya bagi generasi milenial.
Perlu diketahui bahwa jumlah investor pasar modal menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Hingga Agustus 2022 jumlah investor pasar modal tercatat sebanyak 9,54 juta investor, lebih banyak dari data pada Desember 2021.
Pertumbuhan jumlah investor pasar modal ditopang oleh kenaikan jumlah investor reksadana sebanyak 29,56 persen menjadi 8,86 juta investor pada tahun 2022.