BeritaPerbankan – Di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu, keputusan pemerintah memperbarui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dianggap sebagai angin segar bagi pelaku usaha mikro hingga menengah. Pemerintah meyakini bahwa kebijakan baru ini dapat menggerakkan kembali aktivitas sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Perubahan skema KUR tersebut mencakup penetapan bunga pinjaman flat sebesar 6 persen per tahun, penghapusan batas maksimal pengajuan KUR, serta peningkatan plafon pembiayaan menjadi Rp320 triliun pada tahun depan. Dengan dihapusnya batas pengajuan, pelaku UMKM kini bebas mengakses KUR tanpa dibatasi jumlah pengajuan seperti ketentuan sebelumnya.
Langkah ini diambil karena UMKM memegang peranan besar dalam perekonomian. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian per Januari 2025, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja. Jumlah unit usaha UMKM saat ini telah melampaui 64 juta, sementara kontribusinya terhadap ekspor nasional mencapai 15,7 persen. Melihat perannya yang signifikan—serta kemampuan UMKM bertahan menghadapi krisis maupun pandemi—penguatan sektor ini menjadi semakin krusial.
Meski demikian, muncul pertanyaan apakah skema baru KUR benar-benar akan efektif membantu pelaku UMKM. Selain efektivitas, perlu dipertanyakan pula apakah kebijakan tersebut mampu mengatasi persoalan utama yang selama ini membayangi UMKM, serta risiko apa saja yang mungkin timbul dari penerapannya.
Di lapangan, birokrasi yang rumit masih menjadi kendala besar bagi para pengusaha, baik skala kecil maupun besar. Praktik perbankan yang mensyaratkan agunan untuk pengajuan kredit juga seringkali menyulitkan pelaku usaha kecil untuk memperoleh pembiayaan. Belum lagi berbagai persoalan lain yang memerlukan solusi menyeluruh dari pemerintah.
Di sisi lain, pesatnya digitalisasi memunculkan tantangan baru. Pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan suku bunga rendah atau bunga flat saja, sebab banyak platform pinjaman online menawarkan persetujuan kredit dengan proses yang jauh lebih cepat. Bila tidak diantisipasi, UMKM berpotensi lebih memilih pinjaman online ketimbang KUR.
Oleh karena itu, diskusi mengenai UMKM dan skema KUR semakin penting jika pemerintah ingin menunjukkan komitmennya pada ekonomi kerakyatan. Kebijakan yang dibuat harus menjawab kendala paling mendasar di lapangan, bukan justru menambah masalah baru bagi pelaku usaha.











