BeritaPerbankan – Dalam keterangan Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pada Januari-Agustus 2023 ada 1.327 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang telah diblokir. Catatannya tidak hanya situs web tetapi juga pemblokiran pada aplikasi, media sosial.
Pemblokiran dilakukan Bappebti dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan langkah pemblokiran pada situs web investasi ilegal itu dilakukan agar tidak merugikan masyarakat.
“Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat. Jadi, diperlukan langkah untuk meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko.
Meskipun Bappebti telah memblokir domain situs web entitas illegal, masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat.
Didit menekankan kepada entitas-entitas illegal yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Setelahnya, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir.