TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Risiko Membayangi Simpanan Berbunga Tinggi, LPS: Melebihi Tingkat Bunga LPS, Pasti Tidak Dijamin

oleh Permadi
06/07/2022
in Bank, LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Deposito Makin Digemari, LPS Catat Kontribusinya Mencapai Rp 2.809 Triliun
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Memperoleh bunga simpanan yang tinggi memang sekilas terasa menguntungkan bagi nasabah karena imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang relatif singkat. Simpanan berjangka atau deposito merupakan salah satu jenis simpanan yang seringkali memberikan promosi bunga tinggi kepada nasabah.

Promosi dengan memberikan bunga atau cashback yang tinggi biasanya dilakukan oleh bank-bank kecil yang sedang berfokus mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK). Namun masyarakat perlu mewaspadai risiko di balik tingginya bunga simpanan.

Salah satu risiko yang membayangi nasabah penerima bunga simpanan yang tinggi adalah simpanan tidak masuk dalam program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS mensyaratkan simpanan nasabah layak bayar wajib memenuhi 3 syarat berikut ini, yaitu: tercatat dalam pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.

Jelas bahwa nasabah yang menerima bunga di atas tingkat bunga simpanan yang kini berada di level 3,5 persen maka LPS tidak memiliki kewajiban mengganti saldo rekening nasabah jika suatu saat nanti bank ditutup izin usahanya oleh otoritas pengawas.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan sah-sah saja bank memberikan bunga deposito atau simpanan lain melampaui batas wajar bunga penjaminan, yang terpenting bank terlebih dahulu menginformasikan program penjaminan LPS dan risiko simpanan tidak layak bayar karena menerima bunga tinggi.

“Sehingga diharapkan nasabah tahu risikonya bahwa simpanannya menjadi tidak dijamin LPS,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat cermat dalam menerima tawaran bunga yang tinggi karena risiko bank dilikuidasi bisa datang kapan saja.

Purbaya menambahkan LPS tidak memiliki kewenangan mengatur pemberian bunga simpanan bank, namun LPS meminta pihak bank bersikap transparan kepada nasabah.

“Apabila nasabah menerima tingkat bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah dapat dinyatakan tidak layak bayar jika bank dicabut izin usahanya,” kata Purbaya, Selasa (5/7/2022).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu sempat dikabarkan sejumlah bank digital memberikan bunga deposito yang tinggi mulai dari 4 persen hingga 8 persen, jauh melampaui tingkat bunga penjaminan LPS sebesar 3,5 persen.

Sejumlah bank yang menerapkan strategi pemberian bunga untuk menarik minat nasabah menyimpan uang di bank mereka, mengaku sudah menginformasikan bahwa simpanan deposito nasabah tidak dijamin LPS.

Tags: bank digitalbunga depositodepositolembaga penjamin simpananLPSTBP
Previous Post

Bunga Deposito Hingga 8 Persen, LPS: Nasabah Harus Tahu Risikonya Simpanan Tidak Layak Bayar LPS

Next Post

LPS: Pembiayaan dari Sektor Pasar Modal Perlu Dimaksimalkan Dukung Roda Perekonomian

Next Post
LPS: Pembiayaan dari Sektor Pasar Modal Perlu Dimaksimalkan Dukung Roda Perekonomian

LPS: Pembiayaan dari Sektor Pasar Modal Perlu Dimaksimalkan Dukung Roda Perekonomian

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add