BeritaPerbankan – Mata uang rupiah semakin mantap untuk berdiri di atas kaki sendiri dari dominasi penggunaan mata uang asing dalam transaksi bilateral dan perdagangan internasional. Bank Indonesia sebelumnya mulai menginisasi kerjasama penggunaan skema local currency settlement (LCS) pada tahun 2018 dengan Malaysia, Thailand dan Jepang.
Local Currency Settlement (LCS) diartikan sebagai skema penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara dalam mata uang lokal di wilayah yurisdiksi masing-masing negara.
Sejauh ini Indonesia (rupiah) telah bekerjasama dengan Tiongkok (yuan), Jepang (yen), Malaysia (ringgit), dan Thailand (baht) untuk menggunakan skema LCS dalam lima mata uang yang meliputi lima jenis transaksi yaitu perdagangan barang dan jasa, pembayaran dan penerimaan kompensasi tenaga kerja, pendapatan investasi, portofolio dan jenis investasi lainnya.
Ketiga adalah transaksi penerimaan dan pembayaran sektor pemerintah seperti remitansi, hibah, donasi, hadiah atau sejenisnya. Keempat, investasi yang melibatkan LCS Indonesia dan negara mitra LCS dengan kepemilikan ekuitas minimal 10 persen.Terakhir kelima, LCS melayani transaksi pinjaman antar perusahaan dalam satu grup yang sama.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia akan terus mendorong ekspansi penggunaan skema LCS dalam transaksi bilateral dan transaksi perdagangan internasional yang lebih luas sehingga RI mampu keluar dari ketergantungan penggunaan mata uang asing seperti dolar AS.
Bank Indonesia kekinian telah membentuk Gugus Tugas (task force) Nasional untuk mengembangkan skema LCS dan memperluas kerjasama dengan negara-negara lain sehingga penggunaan mata uang lokal termasuk rupiah dapat terus menguat.
Kepala Departemen Erwin Haryono mengatakan Gugus Tugas ini beranggotakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Asosiasi Bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD).
Erwin mengatakan perluasan skema LCS perlu dikembangkan untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap mata uang yang mendominasi salah satunya dolar AS. Diversifikasi mata uang dalam perdagangan internasional dan transaksi bilateral akan semakin memperkuat stabilitas mata uang rupiah.
Sejak tahun 2018 BI telah bekerjasama dengan sejumlah negara dalam penggunaan skema LCS yaitu Malaysia, Tiongkok, Jepang dan Thailand, dan hasilnya mencapai US$ 868 juta pada triwulan I 2022 di pasar keuangan.
Dalam keterangan pers, BI menyampaikan bahwa LCS merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang tercantum dalam UU No. 2 tahun 2020 mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 26 PP No.23 tahun 2020 tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara itu pembentukan Gugus Tugas Nasional LCS merupakan kelanjutan dari kesepakatan seluruh anggota KSSK yang terdiri dari BI, Kementerian Keuangan, OJK dan LPS, yang berkomitmen mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat, mendukung dan mengakselerasi penggunaan skema LCS yang akan mampu mendorong stabilitas keuangan nasional.
Berikut ini adalah rangkaian program Gugus Tugas Nasional LCS :
- Sosialisasi targeted untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku usaha.
- Melakukan reformasi regulasi dengan menciptakan aturan-aturan yang akomodatif.
- Mendorong terobosan-terobosan dalam bentuk insentif, fasilitasi, maupun percepatan layanan yang mendukung LCS.