TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 4 weeks ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 4 weeks ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 4 weeks ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 4 weeks ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 4 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
29/01/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS

oleh Permadi
28/05/2022
in Ekonomi, Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS
0
SHARE
5
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Mata uang rupiah semakin mantap untuk berdiri di atas kaki sendiri dari dominasi penggunaan mata uang asing dalam transaksi bilateral dan perdagangan internasional. Bank Indonesia sebelumnya mulai menginisasi kerjasama penggunaan skema local currency settlement (LCS) pada tahun 2018 dengan Malaysia, Thailand dan Jepang.

Local Currency Settlement (LCS) diartikan sebagai skema penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara dalam mata uang lokal di wilayah yurisdiksi masing-masing negara.

Sejauh ini Indonesia (rupiah) telah bekerjasama dengan Tiongkok (yuan), Jepang (yen), Malaysia (ringgit), dan Thailand (baht) untuk menggunakan skema LCS dalam lima mata uang yang meliputi lima jenis  transaksi yaitu perdagangan barang dan jasa, pembayaran dan penerimaan kompensasi tenaga kerja, pendapatan investasi, portofolio dan jenis investasi lainnya.

Ketiga adalah transaksi penerimaan dan pembayaran sektor pemerintah seperti remitansi, hibah, donasi, hadiah atau sejenisnya. Keempat, investasi yang melibatkan LCS Indonesia dan negara mitra LCS dengan kepemilikan ekuitas minimal 10 persen.Terakhir kelima, LCS melayani transaksi pinjaman antar perusahaan dalam satu grup yang sama.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia akan terus mendorong ekspansi penggunaan skema LCS dalam transaksi bilateral dan transaksi perdagangan internasional yang lebih luas sehingga RI mampu keluar dari ketergantungan penggunaan mata uang asing seperti dolar AS.

Bank Indonesia kekinian telah membentuk Gugus Tugas (task force) Nasional untuk mengembangkan skema LCS dan memperluas kerjasama dengan negara-negara lain sehingga penggunaan mata uang lokal termasuk rupiah dapat terus menguat.

Kepala Departemen Erwin Haryono mengatakan Gugus Tugas ini beranggotakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Asosiasi Bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD).

Erwin mengatakan perluasan skema LCS perlu dikembangkan untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap mata uang yang mendominasi salah satunya dolar AS. Diversifikasi mata uang dalam perdagangan internasional dan transaksi bilateral akan semakin memperkuat stabilitas mata uang rupiah.

Sejak tahun 2018 BI telah bekerjasama dengan sejumlah negara dalam penggunaan skema LCS yaitu Malaysia, Tiongkok, Jepang dan Thailand, dan hasilnya mencapai US$ 868 juta pada triwulan I 2022 di pasar keuangan.

Dalam keterangan pers, BI menyampaikan bahwa LCS merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang tercantum dalam UU No. 2 tahun 2020 mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 26 PP No.23 tahun 2020 tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu pembentukan Gugus Tugas Nasional LCS merupakan kelanjutan dari kesepakatan seluruh anggota KSSK yang terdiri dari BI, Kementerian Keuangan, OJK dan LPS, yang berkomitmen mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat, mendukung dan mengakselerasi penggunaan skema LCS yang akan mampu mendorong stabilitas keuangan nasional.

Berikut ini adalah rangkaian program Gugus Tugas Nasional LCS :

  1. Sosialisasi targeted untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku usaha.
  2. Melakukan reformasi regulasi dengan menciptakan aturan-aturan yang akomodatif.
  3. Mendorong terobosan-terobosan dalam bentuk insentif, fasilitasi, maupun percepatan layanan yang mendukung LCS.

 

 

Tags: bahtBIdolar ASKementerian KeuanganKSSKLCSLPSojkperdagangan internasionalPerry Warjiyorupiahskema pembayaran LCStransaksi bilateralyenyuan
Previous Post

Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan!

Next Post

LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan

Next Post
LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan

LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add