TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

RUU PPSK, Kekuatan Absolute dari KSSK dengan Ketua Menteri Keuangan?

Independensi Bank Indonesia, OJK, dan LPS Terancam

oleh Nara
13/11/2022
in Finansial
Reading Time:1 min read
0 0
0
RUU PPSK, Kekuatan Absolute dari KSSK dengan Ketua Menteri Keuangan?
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – “ RUU PPSK mengandung beberapa pasal bermasalah yang dapat mengancam independensi dari lembaga otoritas keuangan yang ada di Indonesia. Dengan begitu, kedepannya bisa menimbulkan masalah pelik, “ kritik Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan.

“Pasal-pasal yang bermasalah itu bukannya mendorong penguatan lembaga dan sektor keuangan, RUU PPSK justru malah berpotensi melemahkan dan merusak stabilitas  sistem keuangan yang telah terbentuk baik selama ini dan buah manfaatnya dari sistem stabilitas keuangan yang ada saat ini itu sudah kita nikmati selama ini,” kata Deni.

Kekuatan Absolut KSSK dan Peran Sentral Menteri Keuangan dalam KSSK. RUU PPSK ini memberikan kewenangan dan tugas yang sangat besar kepada Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), berikut keberadaan forum koordinasi stabilitas sistem keuangan.

“Nah, di RUU PPSK ini sebenarnya baik, dan mencoba membuat sebuah sistem koordinasi yang kontinyu antara keempat otoritas keuangan, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS,” ujarnya.

Tapi permasalahannya adalah kewenangan dan tugasnya itu sangat besar diberikan kepada KSSK, dan itu meneguhkan kekuatan absolute dari KSSK dengan ketua Menteri keuangan dalam penentuan seluruh kebijakan.

Menurut dia, aturan mengenai KSSK dan mekanisme pengelolaan stabilitas sistem keuangan berpeluang mengurangi kewenangan dan mengamputasi independensi institusi lain (BI, OJK dan LPS). Itu karena mereka harus patuh pada aturan yang dibuat disepakati oleh KSSK atas nama menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Dari keempat lembaga ini keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat, tapi kalau musyawarah mufakat itu tidak terjadi, maka diambil suara voting. Permasalahannya, dengan jumlah yang empat ini akan sulit menjadi single majority,” katanya.

Tags: LPSojkPPSK
Previous Post

Pengurus Bank Gagal, Siap-siap Dipidanakan LPS!

Next Post

Tren Negatif, Harga Batu Bara Terus Melandai!

Next Post
Tren Negatif, Harga Batu Bara Terus Melandai!

Tren Negatif, Harga Batu Bara Terus Melandai!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add