TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
07/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Sampai Desember 2024! Kebijakan PPN DTP 100% Untuk Pembelian Rumah

Guna Mendorong Konsumsi Masyarakat Terutama Kelas Menengah

oleh Nara
29/08/2024
in Ekonomi
Reading Time:1 min read
132 1
0
Sampai Desember 2024! Kebijakan PPN DTP 100% Untuk Pembelian Rumah
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2024, yang sebelumnya hanya 50%. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggarannya.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa anggaran untuk kebijakan ini akan mengikuti jumlah pembelian rumah yang telah terealisasi. Meskipun total anggaran belum ditentukan, Kementerian Keuangan akan menghitungnya kembali.

Sebelumnya, anggaran sebesar Rp 500 miliar telah dialokasikan untuk Semester II-2024 guna memperpanjang insentif PPN DTP 50% hingga akhir Desember 2024, namun kini kebijakan tersebut ditingkatkan menjadi 100%.

Suahasil menyatakan bahwa anggaran untuk PPN DTP 100% hingga Desember 2024 akan segera disiapkan. Menurutnya, kebijakan ini penting karena sektor perumahan memiliki efek berganda yang signifikan terhadap perekonomian. Dengan lebih banyak transaksi rumah, aktivitas ekonomi akan meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini akan diikuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, sehingga PPN DTP 100% dapat segera diberlakukan. Kebijakan ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, dengan tujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat, terutama kelas menengah yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk pembelian rumah.

Sebagai latar belakang, PPN DTP 50% untuk pembelian rumah telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah. Insentif ini berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024 dan terbagi dalam dua periode.

Untuk periode pertama (1 Januari-30 Juni 2024), PPN DTP diberikan sebesar 100% dari PPN terutang dengan dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar. Sedangkan untuk periode kedua (1 Juli-31 Desember 2024), PPN DTP yang diberikan sebesar 50% dari PPN terutang dengan DPP hingga Rp 2 miliar dan harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Source: bebas-ppn-kemenkeu-silakan-beli-rumah-sebanyak-banyaknya?mtype=mpc.ctr.B-boxccxmpcxmp-modelB
Tags: PPN DTPrumah
Previous Post

Bank Jatim Pemenang Penyalur Belanja Pemerintah Terbesar

Next Post

LPS Jaga Stabilitas Keuangan RI dengan Perkuat Penjaminan Simpanan di 2024

Next Post
Pengadilan Mauritius Menangkan LPS, Gugatan Senilai US$ 408 Juta Ditolak

LPS Jaga Stabilitas Keuangan RI dengan Perkuat Penjaminan Simpanan di 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

14/11/2024
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.