Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar Sayembara Desain Arsitektur Gedung Kantor LPS di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan total hadiah mencapai Rp 400 juta. Periode pendaftaran sayembara ini sudah berlangsung sejak 20 Juli hingga 30 Agustus 2023.
Saat ini sayembara gedung kantor LPS tengah memasuki proses penjurian, di mana karya-karya arsitek tanah air telah dikumpulkan paling lambat pada 30 Agustus 2023. Penjurian tahap I dilakukan pada 30 Agustus hingga 4 September 2023 dan penjurian tahap II dilakukan pada 11 September 2023.
Plt. Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi LPS, Rudi Rahman mengatakan ada tiga poin penting dalam kriteria penilaian desain gedung kantor LPS di IKN. Pertama, perencanaan dan perancangan yang memiliki bobot skor 65 persen. Kedua, desain memiliki elemen-elemen berwawasan hijau (green building) dengan skor 15 persen. Ketiga, ekpresi rancangan dengan bobot skor sebesar 20 persen.
“Melalui sayembara desain kantor LPS di IKN ini, besar harapan kami untuk dapat mewujudkan kantor pusat LPS yang ikonik, smart dan eco-friendly sesuai ketentuan Otoritas IKN. Sayembara ini juga merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi arsitek yang terus berkontribusi langsung terhadap proses pembangunan infrastruktur Indonesia khususnya dalam pengembangan kawasan di IKN,” ujar Rudi Rahman.
Selain itu, tujuan LPS menggelar sayembara ini sebagai bentuk apresiasi kepada para arsitek yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur Indonesia. Dalam penyelenggaraan acara ini, LPS berkolaborasi dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Sayembara ini juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan gagasan dari para arsitek untuk berkontribusi membangun LPS melalui hasil desain arsitektur karya terbaik mereka.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Lana Soelistianingsih mengatakan setelah LPS memilih satu desain pemenang, pada Januari 2023 proses pembangunan gedung kantor LPS akan dimulai. LPS menargetkan pembangunan selesai sebelum 17 Agustus 2024, agar bisa digunakan untuk upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembangunan gedung kantor pusat LPS di IKN telah sesuai dengan mandat Pasal 3 dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yaitu LPS berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Fungsinya adalah untuk mempermudah LPS dalam koordinasi dan komunikasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Setelah pindah ke IKN, kantor LPS di Jakarta akan difungsikan sebagai kantor perwakilan wilayah. Selain itu, lanjut Lana, LPS juga akan mengoperasikan tiga kantor perwakilan lainnya di Medan, Surabaya dan Makassar, untuk meningkatkan pelayanan LPS kepada masyarakat, serta memperluas jangkauan sosialisasi tugas dan fungsi LPS serta meningkatkan edukasi literasi keuangan.
“Hadirnya LPS di kota-kota tersebut, diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat mengenai LPS dan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Sehingga hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan dan asuransi,” kata Lana.