BeritaPerbankan – Pemerintah tengah menggodok aturan soal pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar. Kebijakan ini rencana diterapkan agar penyalurannya dapat lebih tepat sasaran.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan optimistis, tingkat konsumsi Pertamax yang lesu akibat kenaikan harga bakal kembali terangkat jika pemerintah jadi menerapkan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite (termasuk Solar).
“Saya yakin naik, karena ada pembatasan tadi. Estimasi saya bisa jadi Pertamax naik ke 40 persen jika memang (pembatasan Pertalite) bener-bener diimplementasikan dan konsistensi dalam menjalankan kebijakan ini oleh semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui subholding commercial & trading Pertamina Patra Niaga membenarkan, bila angka konsumsi BBM jenis RON 92 itu memang terjadi penurunan. “Sekitar 20 persen sih tingkat konsumsi Pertamax turun,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Irto tak memungkiri realita, beberapa konsumen Pertamax memang migrasi untuk pindah memakai Pertalite. Meski memiliki kadar oktan lebih rendah (RON 90), tapi harga jualnya juga lebih irit (Rp 7.650 per liter).
“Kalau masalah peralihan itu memang ada. Tapi kami menghimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai dengan kriteria masing-masing kendaraannya. Diharapkan menggunakan BBM jenis RON sesuai dengan spec kendaraan,” pintanya.
Kendati begitu, Ia mengklaim pengguna BBM jenis Pertamax saat ini masih cukup besar. Konsumsi Pertalite memang jauh mendominasi, namun pasar Pertamax yang segmented cenderung tetap bertahan.
“Kita secara kumulatif sampai bulan Mei ini, pengguna Pertamax di gasoline/bensin masih di level 19 persen, Petalite 80 persen. Jadi masih cukup besar pengguna Pertamax,” paparnya. “Artinya, pengguna Pertamax secara kumulatif dari Januari-Mei totally masih cukup besar,” ujar Irto.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan sepakat atas inisiatif pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar tersebut. Dia menilai, sudah saatnya pemerintah memberikan subsidi kepada orang bukan lagi dalam bentuk barang.
Dalam hal ini, ia memaparkan sejumlah golongan yang menurutnya berhak menerima kompensasi untuk diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar. “Kriterianya saya kira kendaraan roda 2, angkutan umum, angkutan sembako, operasional UMKM, mobil pribadi dengan tahun di bawah 2012, dan kendaran petani kecil dan menengah,” ungkapnya pada Selasa (31/5/2022).
Bila tak dibatasi, Mamit menyebut pemerintah ke depan pasti bakal terus kerepotan. Pasalnya, berapapun kuota yang dialokasikan dalam APBN untuk subsidi BBM jenis gasoline pasti akan jebol, lantaran siapapun bisa mengkonsumsi barang subsidi tersebut.
“Hal ini karena tidak ada larangan yang jelas dari pemerintah terkait dengan hukuman jika tidak tepat sasaran,” ujar dia.
Seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, Ia beranggapan penyaluran BBM bersubsidi akan lebih mudah. Asalkan semua pihak mempunyai visi yang sama untuk mengurangi beban subsidi. “Dampaknya bagi negara pasti akan sangat membantu karena beban keuangan akan semakin berkurang. Selain itu, negara akan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan sektor yang lain, tidak melulu subsidi energi,” tuturnya.