BeritaPerbankan – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tengah menghadapi krisis serius terkait ketersediaan bahan baku, yang diperkirakan hanya cukup untuk tiga minggu ke depan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan operasional perusahaan, termasuk dampaknya pada tenaga kerja, dengan potensi bertambahnya karyawan yang diliburkan jika masalah ini tidak segera diatasi.
Presiden Komisaris Sritex, Iwan S. Lukminto, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk membayar gaji karyawan yang terpaksa diliburkan. Namun, ia juga mendesak agar proses appraisal dipercepat dengan dukungan penuh dari kurator dan hakim pengawas. Hal ini diperlukan agar operasional perusahaan dapat kembali normal dan para karyawan yang diliburkan dapat segera bekerja kembali.
“Kami tetap menggaji karyawan yang diliburkan. Tetapi kami sangat berharap keberlangsungan usaha bisa segera diwujudkan. Proses ini penting agar mereka dapat kembali bekerja seperti biasa,” ujar Iwan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu lalu, dikutip Minggu (17/11/2024).
Iwan menjelaskan bahwa ketersediaan bahan baku Sritex sudah berada di tahap kritis. Jika appraisal yang dilakukan oleh kurator tidak segera diselesaikan, operasional perusahaan terancam terganggu. Iwan juga menambahkan bahwa bahan baku saat ini hanya cukup untuk tiga minggu ke depan. Jika keberlangsungan usaha tidak segera diputuskan, jumlah karyawan yang diliburkan bisa bertambah.
Saat ini, Sritex telah meliburkan 2.500 karyawan akibat krisis bahan baku tersebut. Jumlah itu berpotensi meningkat jika keputusan terkait izin keberlangsungan usaha dari kurator dan hakim pengawas tidak segera dibuat.
“Keberlangsungan usaha sangat penting. Bila ini terus tertunda, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) juga bisa terjadi. Kami membutuhkan keputusan cepat dari hakim pengawas terkait proses going concern,” kata Iwan.
Iwan juga menyoroti lambannya proses appraisal yang dilakukan kurator, yang dinilainya kurang berpengalaman. Iwan berharap adanya kejelasan dan dukungan dari pihak terkait agar krisis ini segera teratasi dan perusahaan dapat kembali beroperasi secara normal, sehingga dampak negatif terhadap karyawan bisa diminimalkan.