BeritaPerbankan – OJK telah mencabut izin PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) per 2 Februari 2023 dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) pada 12 September 2023.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa dua bank tersebut dinyatakan bangkrut sepanjang tahun ini. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa megatakan BPR BIM memiliki 2.907 nasabah dan simpanan Rp 13,64 miliar. Sebanyak Rp 13,14 miliar simpanan telah diganti oleh LPS. Sedangkan BPR KRI memiliki lebih dari 25.000 nasabah dengan total simpanan Rp 285 miliar.
LPS telah mencairkan Rp 248 miliar simpanan kepada nasabah. “Jadi cukup cepat,” kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Jumat (3/11/2023). Purbaya mengatakan LPS memiliki aset Rp 210 triliun dan dinilai cukup untuk menalangi bila ada bank yang bermasalah.