BeritaPerbankan- Publik tanah air dibuat gempar dengan beredarnya sertifikat vaksin diduga milik Presiden Joko Widodo. Data yang mestinya menjadi ranah privasi tersebut tersebar luas di jagat maya. Meski kebocoran data bukan hal baru di Indonesia, namun kali ini korbannya adalah orang nomor satu di negeri ini.
Lantas bagaimana kronologi bocornya data pribadi Presiden Jokowi bisa terjadi?
Dalam keterangan pers bersama Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo mengatakan akses sertifikat vaksin menggunakan fitur dalam sistem Peduli Lindungi.
“Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Jumat (3/9/2021).
Dedy menambahkan fitur itu sebelumnya memiliki syarat menyertakan nomor handphone. Namun saat ini menggunakan lima parameter yakni nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis vaksin. Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses sertifikat.
Kemenkominfo memastikan data NIK Jokowi bukan berasal dari aplikasi PeduliLindungi. Informasi NIK Jokowi sudah lebih dulu bocor di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan informasi tanggal vaksinasi bisa didapatkan melalui pemberitaan media massa.
Atas kejadian ini Kemenkominfo meningkatkan sistem keamanan Peduli LIndungi dengan melakukan migrasi sistem ke Pusat Data Nasional pada 28 Agustus 2021 pukul 14:00 WIB. Pemindahan tersebut yaitu migrasi sistem, layanan aplikasi dan database aplikasi Peduli Lindungi.
Sebelumnya beredar sertifikat vaksin milik Jokowi di twitter yang langsung memuncaki trending di media sosial. Pemberitaan nasional ikut menyoroti peristiwa ini. Banyak pihak yang merasa khawatir data pribadi mereka bernasib sama dengan milik Presiden Jokowi. Kejadian ini seolah menampakan wajah keamanan data di negeri ini masih sangat rendah. Padahal informasi pribadi adalah sesuatu yang mesti dijaga dan bukan untuk konsumsi publik.