TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 week ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 week ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Setelah Dirombak, Ini Empat Bank yang Masuk Kategori KBMI 4

Dari Sembilan, Menyusut Menjadi Empat Bank Saja

oleh Nara
19/11/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Setelah Dirombak, Ini Empat Bank yang Masuk Kategori KBMI 4
0
SHARE
70
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Sebelumnya, bank umum dibagi menjadi empat kategori yaitu BUKU I, II, III, dan IV, berdasarkan besaran modal inti. BUKU I memiliki modal inti di bawah Rp1 triliun, BUKU II Rp1 hingga Rp5 triliun, BUKU III lebih dari Rp5 triliun hingga Rp30 triliun, dan BUKU IV dengan modal inti lebih dari Rp30 triliun.

Sedangkan dalam aturan pengganti, yaitu POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum, empat KBMI yaitu KBMI 1 untuk bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun, KBMI 2 untuk bank dengan modal inti Rp6 hingga Rp14 triliun, KBMI 3 untuk bank dengan modal inti Rp14 triliun sampai Rp70 triliun, dan KBMI 4 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.

Akibat perubahan ini, dari sembilan bank besar yang sebelumnya termasuk dalam kelompok BUKU IV, hanya empat di antaranya yang masih memiliki modal inti lebih dari Rp70 triliun.

Keempat bank ini, yang kini masuk ke dalam KBMI IV, adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kelompok KBMI IV ini tidak berubah hingga kinerja kuartal III/2023 lalu.

Bank papan atas yang terpaksa turun kasta karena tidak lagi memenuhi persyaratan KBMI IV sejauh ini belum berhasil mengejar batas aturan modal inti. Bank-bank tersebut antara lain PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Bank Pan Indonesia Tbk., serta dua anggota baru, yaitu PT Bank Permata Tbk. dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

PT Bank BTPN Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk., yang memiliki ambisi untuk naik ke kelompok bank papan atas, juga belum merealisasikan modal sebagai bank papan atas.

Sesuai aturan terbaru OJK, Bank Umum diwajibkan memenuhi Modal Inti minimum minimum sebesar Rp3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2022, kecuali bagi BPD yang memiliki batas waktu hingga 31 Desember 2024. Regulasi modal ini sudah terpenuhi untuk bank umum, sedangkan BPD masih memiliki waktu untuk memenuhi aturan.

OJK menegaskan bahwa reklasifikasi pengelompokan Bank Umum menjadi KBMI tidak memaksa penyesuaian modal inti sesuai dengan ketentuan KBMI. Pengelompokan ini hanya diterapkan untuk kepentingan pengaturan ketentuan prudential Bank Umum tertentu dan kebutuhan statistik, tidak lagi terkait dengan kegiatan usaha atau jaringan kantor seperti pada pengelompokan berdasarkan BUKU.

Source: Empat Bank Bertahan di Papan Atas Setelah Perubahan Klasifikasi Menjadi KBMI
Tags: BPDBUKUkategori bankKBMI 1ojk
Previous Post

Kinerja BPR Alami Peningkatan Signifikan Di Semua Aspek

Next Post

Nah Loh, Kini Batas Pinjam Maksimal Pinjol hanya 3 Aplikasi

Next Post
Nah Loh, Kini Batas Pinjam Maksimal Pinjol hanya 3 Aplikasi

Nah Loh, Kini Batas Pinjam Maksimal Pinjol hanya 3 Aplikasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.