BeritaPerbankan – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya mengalihkan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas). Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa pihaknya telah menganalisis harga jual gas dari jargas dibandingkan dengan harga LPG non subsidi.
Dadan mengungkapkan bahwa harga gas dari jargas berpotensi lebih murah dibandingkan LPG non subsidi. “Kami sudah melakukan analisis, dan meskipun harga gas jargas saat ini lebih mahal dibandingkan LPG 3 kg yang disubsidi, harganya tetap lebih rendah dibandingkan LPG komersial non subsidi,” kata Dadan pada Jumat (23/8/2024). Namun, ia menambahkan bahwa dengan harga gas hulu sebesar US$ 4,72 per MMBTU, biaya gas untuk jargas masih lebih tinggi dibandingkan harga LPG subsidi per kilogram.
Untuk itu, pemerintah sedang mempertimbangkan skema agar harga gas untuk jargas lebih kompetitif bagi masyarakat, khususnya bagi pengguna LPG bersubsidi, apakah subsidi sebaiknya diberikan untuk LPG atau langsung ke hulu gas, sehingga penerimaan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak berkurang.
Dadan juga menekankan bahwa perlu adanya pembangunan infrastruktur terlebih dahulu untuk memperluas jargas di Indonesia. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan jaringan gas (jargas) rumah tangga, salah satunya melalui subsidi.
Arifin menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji subsidi di sektor hulu untuk jargas rumah tangga agar tidak mempengaruhi daya beli masyarakat. “Kami sedang menyusun kebijakan agar harga gas bumi lebih terjangkau, sehingga daya beli masyarakat yang menerima jargas tidak terganggu. Salah satu opsinya adalah pemerintah mensubsidi gas hulu untuk jaringan gas,” kata Arifin. Arifin berharap kebijakan ini dapat mengurangi beban subsidi impor LPG yang selama ini memberatkan keuangan negara dan menguras devisa.