TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Siap-siap! PPN 12% Mulai Diterapkan Januari 2025

Pengecualian untuk Barang Kebutuhan Pokok, Jasa Kesehatan, Pendidikan dan Pelayanan Sosial

oleh Nara
15/11/2024
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
127 6
0
Siap-siap! PPN 12% Mulai Diterapkan Januari 2025
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan meningkat dari 11% menjadi 12% mulai Januari 2025.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama anggota Komisi XI DPR, di mana banyak anggota DPR meminta kepastian tentang kenaikan tarif PPN tersebut. “Kita sudah memiliki UU-nya, sehingga perlu dipersiapkan agar dapat diterapkan. Namun, ini harus disertai penjelasan yang baik, sehingga tidak membebani, tetapi tetap menjaga kesehatan APBN,” ujar Sri Mulyani, dikutip pada Jumat (15/11/2024).

Kebijakan ini sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada implementasinya, tarif PPN 12% akan diberlakukan untuk hampir semua barang dan jasa, kecuali barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, dan beberapa layanan lain yang dibebaskan dari PPN. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah.

Rincian mengenai barang yang dikecualikan tidak diatur secara langsung dalam UU HPP, melainkan dalam PMK No.116/PMK.010/2017, yang mencakup:

– Beras dan Gabah: Berbagai jenis beras, baik yang dikuliti, digiling, maupun pecah

– Jagung: Jagung utuh atau pecah, baik yang dikupas maupun belum

– Sagu: Meliputi empulur sagu, tepung sagu, dan produk sagu lainnya

– Kedelai: Kedelai utuh atau pecah

– Garam Konsumsi: Garam beryodium atau tanpa yodium, termasuk garam meja

– Daging Segar: Daging dari hewan ternak yang tidak diolah atau diawetkan

– Telur: Telur dalam bentuk segar atau yang diasinkan

– Susu: Susu yang diproses tanpa tambahan gula atau bahan lain

– Buah-Buahan: Buah segar yang hanya melalui proses pencucian atau pemotongan

– Sayuran: Sayuran segar yang dicuci, dibekukan, atau dicacah

– Ubi-Ubian: Ubi segar dalam bentuk yang dicuci atau diiris

– Bumbu-Bumbuan: Bumbu segar, dikeringkan tanpa dihancurkan

– Gula Konsumsi: Gula kristal putih dari tebu tanpa pewarna atau perasa tambahan

Kebijakan ini diharapkan tetap melindungi kebutuhan pokok masyarakat tanpa meningkatkan beban pajak pada komoditas penting.

Source: ppn-12-berlaku-mulai-2025-susu-beras-daging-dibebaskan
Tags: Januari 2025MenkeuPPN 12%
Previous Post

Waspadai Pencurian Uang via Aplikasi M-banking!

Next Post

LPS Pastikan Simpanan Nasabah Tetap Aman Meski Bank Dilikuidasi

Next Post
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

LPS Pastikan Simpanan Nasabah Tetap Aman Meski Bank Dilikuidasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
Ketua LPS: Perbankan Nasional dalam Kondisi Baik, Permodalan Tebal dan Likuiditas Sangat Ample

LPSK Hanya Akan Menjamin Perusahaan Asuransi yang Sehat

23/12/2022
LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

19/06/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.