BeritaPerbankan – Pernahkah Anda membayangkan jika rumah yang dibangun dengan penuh jerih payah tiba-tiba hancur karena kebakaran? Meskipun kita dapat berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di dapur, ada situasi di luar kendali, seperti kebakaran yang dipicu oleh faktor eksternal.
Untuk mengurangi risiko finansial dari kejadian semacam ini, Anda bisa mempertimbangkan asuransi properti. Namun, sebelum memutuskan untuk membelinya, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui.
Asuransi kebakaran merupakan jenis asuransi umum yang menawarkan perlindungan terhadap risiko kebakaran pada properti, seperti rumah, apartemen, ruko, hingga pabrik. Polis asuransi kebakaran berbeda dengan asuransi lain seperti asuransi kesehatan atau kendaraan. Di Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah menetapkan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) sebagai panduan untuk semua produk asuransi kebakaran.
Polis ini terbagi menjadi dua, yaitu polis untuk kebakaran non-industri dan kebakaran industri. Dengan memiliki asuransi kebakaran, Anda dapat mengurangi kerugian finansial yang timbul jika properti Anda terkena musibah kebakaran.
Bagaimana jika terjadi pencurian di rumah Anda? Meski CCTV dan brankas dapat menjadi pengaman tambahan, hanya asuransi properti all-risk yang bisa memberikan perlindungan finansial penuh. Asuransi properti all-risk mencakup risiko kebakaran sekaligus perlindungan terhadap berbagai risiko lain seperti pencurian, perampokan, dan bahkan bencana seperti banjir.
Cara kerjanya serupa dengan asuransi umum lainnya: Anda membayar premi sesuai kesepakatan, dan jika terjadi musibah, pihak asuransi akan melakukan survei untuk menilai kerugian sebelum memberikan ganti rugi. Dengan memiliki asuransi properti, baik jenis kebakaran maupun all-risk, Anda dapat merasa lebih tenang, karena aset berharga Anda terlindungi dari berbagai risiko yang tidak terduga.