TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
14/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Simak! 7 Komoditas Ini Akan Dikenai BMAD dan BMTP

Besaran BMAD dan BMTP Akan Segera Diatur

oleh Nara
06/07/2024
in Ekonomi
Reading Time:1 min read
132 1
0
Simak! 7 Komoditas Ini Akan Dikenai BMAD dan BMTP
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Pemerintah berencana menerapkan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor sebagai respons terhadap lonjakan impor dari China, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lainnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan baru-baru ini menyatakan bahwa tujuh komoditas akan dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Komoditas tersebut adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa penetapan BMAD dan BMTP bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. “Kemendag akan melakukan segala upaya sesuai aturan nasional maupun yang disepakati lembaga dunia seperti WTO,” katanya di Kantor Kemendag, Jumat (5/7).

Penetapan BMTP akan didasarkan pada pantauan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait volume produk impor yang masuk selama tiga tahun terakhir. Sementara itu, BMAD akan ditentukan berdasarkan hasil pemantauan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). BMAD akan dikenakan jika dalam tiga tahun terakhir impor melonjak dan mematikan usaha dalam negeri.

Zulkifli menambahkan bahwa besaran BMAD dan BMTP akan diatur dalam peraturan yang segera diterbitkan. Dia membantah bahwa bea masuk akan dipatok secara tetap pada 200 persen. Persentase tergantung hasil dari KPPI dan KADI, bisa 50 persen, 100 persen, atau sampai 200 persen.

Terkait negara asal produk impor, Zulkifli menyatakan bahwa aturan ini akan berlaku untuk semua negara, bukan hanya China. Dia juga menyebutkan bahwa buah-buahan mungkin akan dikenakan BMAD di masa depan, namun saat ini fokusnya adalah pada tujuh komoditas tersebut.

Source: Luhut Pastikan Tarif Impor 200 Persen Tak Hanya Targetkan Produk China
Tags: 7 komoditasBMADBMTPmendagTPT
Previous Post

Luhut: Rencana Tarif Impor Naik Tak Hanya Untuk Produk China

Next Post

Anggota Komisi XI DPR RI Dorong Pemerintah Bentuk LPS Untuk Simpanan Koperasi

Next Post
Anggota Komisi XI DPR RI Dorong Pemerintah Bentuk LPS Untuk Simpanan Koperasi

Anggota Komisi XI DPR RI Dorong Pemerintah Bentuk LPS Untuk Simpanan Koperasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.