TRENDING
LPS Kembali Menggelar Festival CreArtive LPS 2023, Usung Tema ‘Bangun Budaya Menabung, Wujudkan Finansial yang Sehat’ 1 hour ago
Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum 19 hours ago
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024 20 hours ago
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’ 2 days ago
LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
05/10/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Teknologi

Simak, Tiga Alat Pembayaran Ini Bakal Sah di RI!

Uang Kertas atau Logam,Uang dalam Bentuk Kartu-kartu, Uang Rupiah Digital

oleh Nara
11/12/2022
in Bank, Ekonomi, Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Simak, Tiga Alat Pembayaran Ini Bakal Sah di RI!
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, keberadaan tiga jenis alat pembayaran baru menandakan kemunculan rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran rupiah dalam bentuk kertas. Meskipun, diperkirakannya rupiah digital akan mendominasi pada tahun-tahun mendatang.

“Indonesia kurang lebih sekitar itu 60% milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital,” kata Perry.

Tiga alat pembayaran yang sah nanti adalah dalam bentuk uang rupiah kertas atau logam sebagaimana yang ada saat ini, uang rupiah yang dalam bentuk kartu-kartu, baik debit maupun kredit atau e-money, baru uang rupiah dalam bentuk digital.

“Karena sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. itu biasanya tua-tua kayak aku, ada yang masih ingin berbasis rekening, tadi kartu-kartu, ada yang perlu digital,” tutur Perry.

Dengan demikian, fungsi rupiah digital dalam buku putih Proyek Garuda telah dipastikan sama dengan rupiah bentuk lainnya. Pertama, adalah sebagai alat pembayaran digital yang sah di NKRI, melengkapi uang kertas dan uang logam.

Tujuan ini akan dicapai oleh Bank Indonesia melalui penerbitan uang digital berdenominasi rupiah sebagai barang publik atau sovereign public goods berdasarkan pilihan platfom teknologi yang mampu mendukung proses penerbitan dan peredarannya.

Rupiah digital juga akan dijadikan sebagai instrumen inti bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya di era digital. Tujuan ini akan dicapai melalui pengembangan desain rupiah digital yang menjamin keselarasannya dengan pelaksanaan mandat Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Selain itu juga akan dijadikan sebagai elemen penting dalam mendukung pengembangan sistem keuangan dan integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional. Tujuan ini akan dicapai melalui pengembangan fitur-fitur yang mampu mendukung inovasi dari ujung ke ujung (end to-end), inklusi keuangan, dan efisiensi.

“Jadi bagaimana central bank digital currency ini untuk inklusi keuangan khususnya kalangan milenial dan bagaimana central bank digital currency ini saling kerja sama internasional,” ujar Perry.

Tags: digitalrupiah digitaluang rupiah
Previous Post

Warga Jabar Pecahkan Rekor Peminjam Fintech Lending Terbesar!

Next Post

Wajib Paham, Rupiah Digital Adalah Alat Pembayaran Murni!

Next Post
Wajib Paham, Rupiah Digital Adalah Alat Pembayaran Murni!

Wajib Paham, Rupiah Digital Adalah Alat Pembayaran Murni!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

LPS Kembali Menggelar Festival CreArtive LPS 2023, Usung Tema ‘Bangun Budaya Menabung, Wujudkan Finansial yang Sehat’

05/10/2023
Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum

Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum

04/10/2023
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024

04/10/2023
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

03/10/2023
Bos LPS: Pelemahan Dolar Bikin Rupiah Menguat

LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023

03/10/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add