Berita Perbankan – Memiliki dana darurat sangat penting bagi setiap individu masyarakat untuk keamanan finansial dan melindungi diri dan keluarga dari kesulitan keuangan yang tidak terduga.
Dana darurat merupakan sejumlah uang yang disisihkan dan dialokasikan untuk keperluan mendesak atau tak terduga seperti pemutusan hubungan kerja, krisis kesehatan, bencana alam dan keperluan lainnya.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu sempat menyinggung soal dana darurat. Purbaya mendorong masyarakat mulai menyiapkan dana darurat dan disimpan di bank.
Purbaya mengatakan tujuan utama dari dana darurat adalah memberikan jaminan keuangan dan memastikan bahwa individu atau keluarga memiliki sumber daya yang cukup untuk bertahan dalam situasi sulit tanpa harus mengandalkan utang atau mencari sumber dana lainnya yang mungkin tidak mudah diperoleh.
Pandemi covid-19 yang datang tiba-tiba membuat perekonomian kacau. Belajar dari pengalaman tersebut, dana darurat sangat berperan penting untuk menjaga kesehatan finansial sementara waktu, sampai keadaan pulih, setidaknya masyarakat tidak terlalu pusing mencari dana tambahan saat kondisi darurat terjadi.
Perlu diketahui bahwa dana darurat berbeda dengan tabungan. Dana darurat hanya boleh digunakan untuk keperluan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditanggulangi dengan uang tabungan.
LPS mengimbau masyarakat menyimpan dana darurat di bank agar tetap aman dan tidak perlu khawatir karena LPS hadir memberikan jaminan terhadap simpanan nasabah.
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharti meminta masyarakat tidak sembarangan menyimpan uang dana darurat. Pastikan menyimpan uang di bank yang simpanannya dijamin LPS.
Sebagaimana diketahui LPS menjamin simpanan nasabah perbankan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T yaitu tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.
“Tapi ketika bank dicabut izinnya, uangnya hilang, dana darurat itu engga darurat lagi karena engga ada dananya. Jadi penuhi 3T, yaitu tercatat di bank, tidak melebih tingkat bunga, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank,” ungkap dia.
Dimas mengingatkan masyarakat harus waspada dengan bunga tinggi yang ditawarkan bank. Hal itu akan berdampak pada simpanan nasabah yang tidak dijamin LPS. Dana darurat yang sejatinya disimpan untuk keperluan mendesak bisa hangus jika bank tersebut ditutup oleh Otoritas pengawas sementara simpanan nasabah tidak memenuhi syarat 3T di atas.
“Sebenarnya, kalau saya lihat, teman-teman mulai sadar dana darurat, dan LPS hadir untuk memastikan dana darurat aman. Jadi, kalau ditaruh di tabungan, di bank, ngga usah takut-takut karena dijamin LPS,” ungkap dia dalam Kelas Cuan Goes to Campus, Selasa (21/3/2023).
LPS telah menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Maret hingga 31 Mei 2023 yaitu 4,25 Persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25 persen simpanan dalam mata uang asing dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR/BPRS.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ikuti untuk menabung dana darurat:
- Tetapkan Tujuan: Tentukan jumlah uang yang ingin Anda kumpulkan untuk dana darurat Anda. Disarankan untuk memiliki setidaknya tiga hingga enam bulan pengeluaran rutin sebagai cadangan.
- Evaluasi Pengeluaran Anda: Periksa keuangan Anda dan identifikasi pengeluaran bulanan yang tidak penting. Coba kurangi atau hilangkan pengeluaran tersebut untuk mengalokasikan lebih banyak uang untuk menabung dana darurat.
- Buat Anggaran: Buat anggaran yang realistis untuk memastikan Anda mengalokasikan sebagian dari pendapatan bulanan Anda untuk menabung. Prioritaskan dana darurat sebagai bagian penting dari anggaran Anda.
- Automatisasikan Menabung: Atur transfer otomatis dari rekening gaji Anda ke rekening tabungan khusus untuk dana darurat. Dengan cara ini, Anda secara konsisten menabung tanpa harus mengandalkan keputusan manual setiap bulan.
- Cari Sumber Penghasilan Tambahan: Jika memungkinkan, cari cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Misalnya, Anda dapat menjalankan bisnis sampingan, bekerja lepas, atau menjual barang yang tidak terpakai.
- Pertimbangkan Investasi yang Aman: Setelah Anda memiliki jumlah dana darurat yang mencukupi, pertimbangkan untuk menginvestasikan dana lebih lanjut dalam instrumen keuangan yang aman, seperti deposito atau obligasi.
- Tetap Disiplin: Jadikan menabung dana darurat sebagai prioritas utama Anda. Tetapkan komitmen untuk tidak menggunakan dana darurat kecuali dalam keadaan darurat yang sebenarnya.
- Pertimbangkan Asuransi: Selain menabung, pertimbangkan pula untuk memiliki asuransi kesehatan, asuransi jiwa, atau asuransi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga.
- Evaluasi dan Perbarui: Secara berkala, tinjau ulang dana darurat Anda dan lakukan perubahan jika diperlukan. Misalnya, jika ada perubahan dalam pengeluaran atau pendapatan Anda, sesuaikan target dan pengalokasian dana darurat Anda.