BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening yang dijamin simpanannya hingga Maret 2024 mencapai 584,32 juta rekening. Dimana, itu merupakan gabungan dari simpanan di bank umum dan BPR/S.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan simpanan dari bank umum tetap mendominasi senilai 570,32 juta. Itu setara dengan 97,63% dari total rekening di bank umum. Sementara jumlah simpanan yang dijamin dari industri BPR/S mencapai 14,46 juta rekening. Angka tersebut setara dengan 2,37 % dari total rekening yang ada di BPR/S hingga Maret 2024.
Purbaya mengatakan pihaknya selama ini terus melakukan assesment dan evaluasi terhadap kinerja perbankan, terkait dengan penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar tetap sejalan dengan kondisi perekonomian dan perbankan.
Sejak BI menaikkan suku bunga acuan pada Oktober 2023 dan April 2024, LPS belum menaikkan TBP. Ia menyebutkan periode evaluasi secara reguler untuk membahas penetapan TBP bakal dilaksanakan pada Mei ini.
Dari sisi simpanan dan resolusi, Purbaya mengatakan kebijakan LPS akan diupayakan untuk mendukung pemulihan kinerja ekonomi, memelihara stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan dengan memonitor cakupan penjamin simpanan sesuai mandat Undang-Undang LPS serta melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah BPR yang masuk dalam likuidasi.
“Dan memperkuat koordinasi lintas otoritas agar penanganan bank dalam periode Bank Dalam Penyehatan dan Bank Dalam Resolusi berjalan optimal,” tandasnya.