BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sejak beroperasi pada tahun 2005 hingga 31 Oktober 2024 telah membayarkan klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi sebesar Rp2,82 trilun. Hal ini disampaikan oleh Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, dalam acara LPS Media Workshop 2024 di Bandung, Jawa Barat.
Seto mengungkapkan bahwa klaim tersebut berasal dari 137 bank yang terdiri atas simpanan di bank umum sebesar Rp202 miliar dan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp2,62 triliun. Total rekening yang menerima pembayaran klaim ini mencapai 413.397 rekening.
“Sejak awal operasinya, LPS telah membayarkan total klaim simpanan sebesar Rp2,82 triliun hingga Oktober 2024,” jelas Seto.
Seto menambahkan, pada periode Januari 2024 hingga 31 Oktober 2024, LPS telah menangani pembayaran klaim simpanan nasabah di 15 bank yang izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Total nilai klaim yang dibayarkan oleh LPS mencapai Rp735,26 miliar dari 108.116 rekening.
Seto menekankan bahwa banyak faktor ekonomi makro yang memengaruhi simpanan nasabah di perbankan. Salah satu faktor penting adalah intervensi pemerintah melalui bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi. Selain itu inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga berperan besar dalam menentukan perilaku simpanan masyarakat. Pola simpanan nasabah juga dapat berubah seiring dengan siklus ekonomi, seperti saat musim panen raya padi.
“Kita bisa melihat pola ini dengan jelas ketika ada momen-momen tertentu seperti panen raya yang menyebabkan deflasi,” lanjutnya.
Dalam workshop yang digelar di Bandung, LPS menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat literasi ekonomi, khususnya bagi praktisi media. LPS memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai konsep ekonomi makro, termasuk pendapatan nasional, inflasi, neraca pembayaran, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, serta pemanfaatan data statistik keuangan dan perbankan.
“Dengan pemahaman yang kuat akan konsep-konsep ekonomi makro ini, diharapkan para praktisi media dapat menyampaikan informasi yang akurat dan mendalam kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah,” kata Seto saat membuka acara.
LPS menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan pesan-pesan dari lembaga atau regulator, termasuk dari LPS, secara komprehensif dan tepat sasaran. Seto berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara regulator dan media dalam menyebarluaskan informasi yang tepat kepada publik. Ini sejalan dengan visi LPS untuk tidak hanya melindungi simpanan nasabah, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia.
Penguatan literasi keuangan yang dilakukan oleh LPS tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas perbankan, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dukungan LPS terhadap peningkatan literasi keuangan dan ekonomi menjadi salah satu upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih melek finansial, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait dengan simpanan dan investasi mereka.