TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 months ago
berikutnya
sebelum
Search
15/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Sinergi OJK dan LPS Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

oleh Permadi
15/12/2025
in Finansial
Reading Time:2 mins read
132 2
0
Sinergi OJK dan LPS Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

beritadewata.com

153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat sinergi strategis guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang semakin menantang. Penguatan koordinasi tersebut ditegaskan dalam kunjungan OJK Provinsi Bali bersama media ke Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Senin (8/12/2025), sebagai bagian dari upaya memperdalam kerja sama lintas otoritas.

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu mengatakan, sinergi OJK dan LPS telah terjalin secara konsisten dan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan. Kolaborasi tersebut mencakup pertukaran data perbankan, pemantauan kondisi nasabah dan bank, hingga koordinasi dalam penanganan bank bermasalah agar tidak menimbulkan dampak sistemik.

“Pertukaran data dan informasi menjadi instrumen penting dalam pengawasan. Melalui kerja sama ini, kami dapat memonitor kondisi bank secara komprehensif dan mengambil tindakan yang diperlukan secara tepat waktu,” ujar Kristrianti.

Menurut dia, OJK dan LPS telah memiliki mekanisme yang terstruktur dan jelas dalam menangani bank yang masuk dalam kategori pengawasan intensif, baik Bank Dalam Pengawasan Intensif maupun Bank Dalam Penyehatan Khusus. Dalam proses tersebut, OJK melakukan pengawasan dan langkah penyehatan, sementara LPS berperan ketika bank dinilai tidak lagi dapat disehatkan.

Kristrianti menjelaskan, dalam kondisi tersebut LPS memiliki kewenangan untuk melaksanakan resolusi bank, mulai dari pembayaran klaim simpanan nasabah hingga opsi penyelamatan. Skema yang tersedia meliputi pengalihan aset dan kewajiban melalui mekanisme purchase and assumption, pembentukan bank perantara atau bridge bank, hingga likuidasi apabila opsi penyelamatan tidak memungkinkan.

“Langkah-langkah ini dirancang agar penyelesaian permasalahan bank dapat dilakukan secara cepat dan terukur, tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan,” kata Kristrianti.

Data LPS menunjukkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terdapat empat Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang dicabut izin usahanya oleh OJK dan selanjutnya dilikuidasi oleh LPS.

Tren positif juga terlihat dari percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah. Pada 2025, rata-rata waktu pembayaran klaim hanya sekitar lima hari kerja, jauh lebih cepat dibandingkan rata-rata 21 hari kerja pada 2019. Percepatan ini merupakan hasil perbaikan prosedur, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi yang semakin solid antara OJK dan LPS.

Selain pada aspek operasional, sinergi OJK dan LPS juga diperkuat melalui peran aktif kedua lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Forum yang melibatkan OJK, LPS, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan tersebut menjadi wadah koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mengantisipasi potensi risiko sistemik sejak dini.

“Situasi ekonomi global menuntut penguatan koordinasi antarotoritas. Dalam konteks ini, kerja sama OJK dan LPS menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional,” ujar Kristrianti.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat menegaskan bahwa kolaborasi lintas otoritas tidak hanya berfokus pada pengawasan dan resolusi bank, tetapi juga meliputi peningkatan literasi keuangan, perluasan inklusi keuangan, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan peran masing-masing lembaga.

“Kerja sama lintas otoritas memastikan bahwa sistem keuangan kita tetap tangguh di tengah dinamika ekonomi. Sinergi OJK dan LPS, yang didukung Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas keuangan jangka panjang,” kata Bambang.

Tags: KSSKlembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

LPS Tetap Jamin Simpanan Nasabah Korban Bencana Alam

Next Post

LPS Gelar Kegiatan Sosial Kesehatan di Sleman

Next Post
LPS Gelar Kegiatan Sosial Kesehatan di Sleman

LPS Gelar Kegiatan Sosial Kesehatan di Sleman

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

LPS Selesaikan Likuidasi 137 Bank Sejak 2005 Hingga 2024

23/11/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.