TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Sofyan Djalil Sambut Baik Kerja Sama Kementerian ATR-BPN dan LPS

oleh Permadi
28/12/2021
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Sofyan Djalil Sambut Baik Kerja Sama Kementerian ATR-BPN dan LPS
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) di kantor Kementerian ATR-BPN Jakarta pada Senin (27/12).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memandang pentingnya menjalin kerja sama dengan Kementerian ATR-BPN untuk mendukung efektifitas kinerja LPS.

Purbaya menuturkan selama ini dalam penanganan bank, baik yang dilikuidasi maupun yang diselamatkan oleh LPS seringkali berhubungan dengan urusan pertanahan. Baik itu tanah milik bank maupun agunan milik nasabah atau debitur bank serta tanah yang dikuasai LPS yang berasal dari bank yang ditangani oleh LPS.

“Karena itu kami memandang penting untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi sangat penting,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian ATR-BPN Jakarta, Senin (27/12/2021).

Kerja sama yang terjalin antara LPS dan Kementerian ATR/BPN sejatinya sudah terjalin sejak tahun 2017 lalu, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada tanggal 12 Mei 2017, yang berfokus pada Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang LPS dan Kementerian ATR/BPN.

Menindaklanjuti Nota Kesepahaman empat tahun lalu, LPS dan Kementerian ATR-BPN resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama agar pelaksanaan Kerja sama menjadi lebih jelas dan  efektif.

Dalam kesempatan tersebut Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan LPS. Kementerian yang dipimpin Sofyan akan membantu LPS mencari solusi terbaik dalam penanganan bank.

Sofyan berpesan kepada LPS untuk mengantisipasi risiko yang datang dengan melakukan monitoring terhadap bank. Sementara itu BPN akan melaksanakan tugas berdasarkan data elektronik sehingga LPS dapat melakukan tindakan pencegahan.

Sofyan berharap kerja sama ini akan saling memperkuat sinergi antara LPS dan Kementerian ATR-BPN dalam menangani bank yang tengah bermasalah maupun sebagai upaya pencegahan sedini mungkin terhadap bank yang terindikasi bermasalah.

Meski demikian Sofyan dan Purbaya berharap dan berdoa agar industri perbankan dalam kondisi sehat dan jauh dari masalah.

Kerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi terus dilakukan LPS untuk mendukung kinerja LPS yang lebih kuat dan efektif dalam berbagai sektor.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dinilai Purbaya perlu dilakukan untuk memperkuat LPS dalam menangani berbagai masalah di industri perbankan yang sudah ada, sedang terjadi maupun sebagai upaya mengantisipasi dinamika yang terjadi di masa mendatang sehingga LPS sudah memiliki jurus sakti menangani segala permasalahan yang mungkin muncul .

Hal itu dilakukan sebagai komitmen LPS menjaga stabilitas industri perbankan dengan mengawasi dinamika industri  perbankan dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

 

Tags: Kementerian ATR/BPNLPSPurbaya Yudhi SadewaSofyan Djalil
Previous Post

Kopi Kenangan Klaim Label Unicorn Usai Dapat Suntikan Modal Baru

Next Post

Transaksi di ATM Mengalami Penurunan, Sejumlah Bank Siapkan Jurus Jitu

Next Post
Transaksi di ATM Mengalami Penurunan, Sejumlah Bank Siapkan Jurus Jitu

Transaksi di ATM Mengalami Penurunan, Sejumlah Bank Siapkan Jurus Jitu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add