BeritaPerbankan – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan ancaman baru saat ini adalah krisis iklim, sebagai ancaman baru dunia setelah pandemi Covid-19.
Terkait dengan perubahan iklim, Sri Mulyani pernah menghitung negara perlu menyiapkan dana untuk menangani perubahan iklim paling tidak Rp 266,6 triliun per tahun hingga tahun 2030. Sementara itu, kebutuhan Indonesia untuk menurunkan emisi dibutuhkan dana dengan jumlah hingga US$ 247,2 miliar atau kalau dirupiahkan Rp 3.757,44 triliun (Rp15.200/US$).
Sri Mulyani juga mengungkapkan perihal krisis selanjutnya adalah krisis pangan, energi dan inflasi yang tinggi. Menurutnya, kondisi krisis ini memberikan konsekuensi terhadap seluruh negara di dunia. Salah satu penyebabnya adalah perang di Ukraina menimbulkan disrupsi di sisi pasokan.
Jika krisis ini menekan pertumbuhan ekonomi, Sri Mulyani mengungkapkan tidak menutup kemungkinan bahwa penurunannya akan lebih panjang dari Covid-19.