Beritaperbankan – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku risih dengan keberadaan pinjol ilegal karena cara menagihnya kasar dan suka melecehkan korban selaku peminjam uang. Dia pun resah dengan keberadaan pinjol ilegal yang semakin marak. Padahal pinjol ilegal mencekik nasabah karena bunganya terus menggunung.
“Kita risih dengan cara penagihan mereka yang kasar. Bahkan, mengandung unsur pelecehan. Dengan bunga yang tinggi, pinjol ilegal banyak merugikan masyarakat maupun nasabah,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (2/12/2021).
Mantan Direktur Bank Dunia itupun mendorong agar pinjol fokus untuk pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan aturan yang lebih ketat. “Kami ingin fintech fokus untuk pembiayaan pembiayaan UMKM,” imbuhnya.
Di samping itu, untuk menekan korban pinjol ilegal perlu ditingkatkan inklusi keuangan. Berdasarkan survei Bank Dunia atau World Bank pada 2070 indeks inklusi keuangan akan mencapai 68,52 persen. Sedangkan untuk Indonesia ada pada angka 48,86 persen.
Melihat indikator tersebut, maka perlu dorongan untuk mempercepat peningkatan inklusi keuangan baik di dalam negeri maupun secara global. “Itu sebabnya Presidensi G20 akan fokus pada inklusi pembiayaan digital dan pembiayaan UMKM,” ungkapnya.
Menurutnya dia, pinjol ilegal adalah lintah darat yang dilengkapi dengan teknologi digital. “Ini lebih seperti lintah darat daripada aktivitas peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital,” kata Sri Mulyani.
Lanjutnya, penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat keamanan siber. Hal ini dimaksudkan agar berbagai transaksi ekonomi digital bisa dilakukan secara aman. “Apalagi pandemi Covid-19 membuat orang lebih banyak menjalankan aktivitas ekonomi secara online,” imbuhnya.
Menkeu juga menyoroti kemunculan berbagai jenis kejahatan digital yang kerap merugikan masyarakat selaku konsumen, diantara pencurian data pribadi yang kian marak terjadi. “Kemudian juga skimming,” jelasnya.