BeritaPerbankan – Bank Indonesia resmi menaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk mencegah risiko yang timbul akibat kenaikan inflasi inti dan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM, harga bahan pokok serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global sehingga tidak mengganggu upaya pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 3,5 persen, yang mana merupakan level terendah sepanjang sejarah.
Hal itu sempat menimbulkan kekhawatiran perpindahan simpanan di perbankan nasional, khususnya simpanan valas, ke luar negeri karena suku bunga simpanan yang relatif rendah dibandingkan negara-negara lain.
Merespon hal itu Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan dirinya belum melihat indikasi ke arah sana.
Menurut Purbaya simpanan valuta asing di perbankan nasional mengalami pertumbuhan cukup baik yaitu mencapai 4,5 persen pada Juni 2022.
“LPS selalu mengawasi pergerakan uang di perbankan. Belum ada indikasi kuat pengalihan dana simpanan di perbankan ke luar negeri,” ujar Purbaya.
Yang terjadi adalah pergeseran simpanan valas dari deposito ke giro. LPS mencatat pada Juni 2022 deposito valas turun dari 21,42 miliar dolar AS pada Januari 2022 menjadi 19,9 miliar dolar AS.
Sementara itu simpanan giro dalam mata uang asing meningkat dari 36,48 miliar dolar AS menjadi 37,55 miliar dolar AS.
Purbaya menjelaskan hal tersebut menggambarkan bahwa ekonomi kembali menggeliat sebab pemilik dana kekinian menggunakan uang mereka untuk kegiatan konsumsi dan produksi di sektor ekonomi riil.
Hingga saat ini LPS belum akan menaikan tingkat bunga penjaminan valas untuk menjaga stabilitas keuangan perbankan. Jika TBP valas dinaikkan justru dikhawatirkan masyarakat beramai-ramai menukarkan uang rupiah mereka dengan dolar atau mata uang asing lainnya untuk disimpan di bank.