BeritaPerbankan – Simpanan nasabah perbankan pada tiering tertinggi yaitu di atas Rp 5 miliar tumbuh 14,2 persen secara tahunan (yoy) per Juni 2022 atau naik 2,2 persen secara bulanan (mom). Hal itu disampaikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam laporan tertulis pada Selasa (2/8).
Secara keseluruhan total simpanan nasabah perbankan per Juni 2022 mengalami kenaikan sebanyak 1,2 persen MoM menjadi Rp 7.677 triliun.
Tiering simpanan di atas Rp 5 miliar tercatat mengalami kenaikan tertinggi dibandingkan kelompok simpanan lainnya. Total simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar tersebut juga berkontribusi paling tinggi dari total simpanan perbankan pada Juni 2022 mencapai Rp Rp 3.983 triliun atau setara dengan 51,9 persen.
Kelompok simpanan lainnya juga menunjukan pertumbuhan positif dengan capaian yang beragam. Berdasarkan laporan simpanan perbankan yang dikutip dari laman resmi LPS diketahui simpanan di bawah Rp 100 juta mengalami kenaikan tipis 0,1 persen MoM. Tiering ini memiliki porsi 12,7 persen atau setara Rp 976 triliun dari total simpanan perbankan.
Terjadi penurunan jumlah simpanan perbankan di atas Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar yakni minus 0,2 persen. Sementara tiering lainnya tercatat tumbuh meski tidak terlalu signifikan.
Berdasarkan Jenis Simpanan
Klasifikasi berdasarkan jenis simpanan menunjukan simpanan deposito masih berada di puncak dengan porsi simpanan mencakup 36,9 persen dari total simpanan perbankan.
Di tempat kedua ada tabungan yang berkontribusi sebanyak 32,8 persen dan giro 29,6 persen. Namun kenaikan paling besar justru terjadi pada simpanan deposit on call sebesar 13,5 persen MoM. Sementara penurunan terbesar harus dialami oleh simpanan sertifikat deposito sebesar 1,4 persen.
Berdasarkan Jumlah Rekening Bank
Data per Juni 2022 jumlah rekening bank naik 1,1 persen secara bulanan menjadi 485 juta rekening dengan cakupan penjaminan LPS mencapai 99,9 persen.
Sebanyak 478,6 juta rekening di bank merupakan tiering simpanan nasabah di bawah Rp 100 juta atau setara dengan 98,7 persen.
Kenaikan jumlah rekening terjadi di seluruh tiering simpanan kecuali tiering simpanan Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar yang turun sebesar minus 0,3 persen secara bulanan. Sementara itu kenaikan jumlah rekening paling besar terjadi pada tiering di atas Rp 5 miliar dengan persentase kenaikan mencapai 1,3 persen.
Beradasarkan data per Juni 2022 LPS menjamin penuh sebanyak 484,7 rekening atau setara dengan 99,9 persen. Sedangkan 300 ribu rekening dijamin sebagian atau hingga Rp 2 miliar.
Klaim penjaminan simpanan LPS dapat dilakukan setelah otoritas pengawas menyatakan bank dilikuidasi atau dicabut izin usahanya.
Untuk memperoleh penjaminan LPS simpanan nasabah wajib memenuhi kriteria syarat 3T yaitu tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan dan tidak melakukan kegiatan yang merugikan pihak bank seperti kredit macet.