TRENDING
Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan 1 hour ago
Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Meningkatkan Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Sistem Keuangan Perbankan 2 days ago
LPS Raih Opini Wajar dalam Semua Hal Yang Material Selama 9 Tahun Berturut-turut 2 days ago
Inilah Penyebab Tabungan Tidak Dijamin LPS, Perhatikan Syarat 3T Berikut Ini! 3 days ago
LPS Tidak Menjamin Dana Investasi, Waspada Investasi Bodong! 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
08/06/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Tahun 2023, Segera Dilakukan Pembatasan Pembelian Gas Melon!

Memastikan Komoditas Subsidi itu Lebih Tepat Sasaran

oleh Nara
14/12/2022
in Ekonomi, Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Tahun 2023, Segera Dilakukan Pembatasan Pembelian Gas Melon!
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) LPG 3 kilogram subsidi seiring dengan melebarnya harga keekonomian dari gas melon itu yang sudah terpaut Rp15.359 per kilogram.

Selisih HJE yang lebar itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang dipatok US$100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp14.450 per US$. Adapun, perkiraan harga patokan yang dihitung Kemenkeu sudah mencapai Rp19.609 per kilogram, sedangkan HJE yang berlaku saat ini Rp4.250 per kilogram selama satu dekade terakhir.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memperluas cakupan uji coba pembatasan pembelian liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram secara nasional pada tahun depan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan keputusan itu diambil untuk memastikan komoditas subsidi itu lebih tepat sasaran di tengah masyarakat mendatang. “Sekarang pembelajaran bagaimana supaya lebih tepat sasaran,” kata Tutuka saat ditemui selepas rapat dengar pendapat (RDP) tertutup ihwal distribusi LPG 3 Kg di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Tutuka mengatakan input data untuk pembatasan pembelian gas melon bakal menggunakan informasi yang dihimpun dari Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data yang dihimpun dari P3KE bakal diintegrasikan pada laman https://subsiditepat.mypertamina.id seperti yang sudah digunakan pada pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kendati demikian, dia mengatakan, kementeriannya tidak mematok target registrasi dari masyarakat lewat perluasan program itu tahun depan.

“Kita belajar dari DTKS tapi kita memilih menggunakan P3KE, Pertamina tidak menyampaikan target [registrasi] itu tapi kita justru sudah ke registrasinya berapa banyak,” ujarnya.

Kemenkeu mencatat lebih dari 90 persen kenaikkan nilai subsidi itu berasal dari alokasi LPG 3 kilogram yang disebabkan oleh kesenjangan antara HJE dengan harga keekonomian yang berlanjut melebar didorong harga minyak mentah dunia. “Harganya yang meningkat tajam di 2022 ini memang membuat HJE dengan harga patokan untuk LPG ini menjadi sangat jauh.

Saat ini HJE tetap Rp4.250 per kilogram, sementara harga patokannya di Rp19.609 per kilogram ini menunjukkan betapa besarnya beban dari subsidi terhadap LPG yang kita lakukan ini,” ujarnya. Selisih harga yang lebar antara LPG 3 kilogram dengan LPG non subsidi menyebabkan terjadi peralihan konsumsi di tengah masyarakat yang cukup signifikan sejak 2010 lalu. Kemenkeu memproyeksikan konsumsi masyarakat untuk LPG 3 kilogram itu mencapai 7,82 juta ton, sedangkan konsumsi LPG nonsubsidi hanya 0,58 juta ton.

Tags: gas melonLPGpembatasan
Previous Post

LPS Imbau Masyarakat Hati-hati Nabung Dolar AS di Thailand dan Singapura. Ini Alasannya!

Next Post

Harga Rumah Subsidi Stagnan, Apersi Keluhkan Profit Menipis!

Next Post
Harga Rumah Subsidi Stagnan, Apersi Keluhkan Profit Menipis!

Harga Rumah Subsidi Stagnan, Apersi Keluhkan Profit Menipis!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

LPS Raih Opini Wajar dalam Semua Hal Yang Material Selama 9 Tahun Berturut-turut

06/06/2023
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Inilah Penyebab Tabungan Tidak Dijamin LPS, Perhatikan Syarat 3T Berikut Ini!

05/06/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Suku Bunga Simpanan Naik Tipis, Deposito Rupiah Masih Di Bawah Tingkat Bunga Penjaminan LPS

03/06/2023
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

08/06/2023
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Meningkatkan Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Sistem Keuangan Perbankan

06/06/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

LPS Raih Opini Wajar dalam Semua Hal Yang Material Selama 9 Tahun Berturut-turut

06/06/2023
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Inilah Penyebab Tabungan Tidak Dijamin LPS, Perhatikan Syarat 3T Berikut Ini!

05/06/2023
Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal (2018-2022)

LPS Tidak Menjamin Dana Investasi, Waspada Investasi Bodong!

05/06/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add