TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Tak Bisa Dihindari, Bank Sentral Bakal Bikin Uang Digital

oleh Retno Yulianti
10/12/2021
in Bank, Fintech, Teknologi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Tak Bisa Dihindari, Bank Sentral Bakal Bikin Uang Digital

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengungkapkan CBDC tidak bisa dihindari. CBDC merupakan mata uang yang dibentuk dalam bentuk digital. Foto/Dok

0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan – Central Bank Digital Currency (CBDC) menjadi salah satu pembahasan hangat di Financial Central Bank Deputies Meetings (FCBD) di Nusa Dua Bali.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengungkapkan CBDC tidak bisa dihindari. CBDC merupakan mata uang yang dibentuk dalam bentuk digital.

“Masalahnya hanya dua, mau dirilis bank sentral dalam bentuk cetak atau diterbitkan oleh private (swasta),” kata Dody dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/12/2021).

Dody mengungkapkan, saat ini perkembangan mata uang digital memang dikuasai oleh swasta. Seperti Bitcoin yang tidak memiliki jaminan di dalamnya.

Jika mata uang digital diterbitkan oleh bank sentral, maka memiliki berbagai manfaat seperti aliran uang yang lebih efisien, tak ada biaya cetak, dan biaya secara makro akan lebih rendah.

“Tapi financial impact-nya harus ditimbang, karena CBDC ini bisa mempengaruhi pergerakan stok uang,” jelasnya.

Menurut dia, jika tidak ada monitoring, hal ini akan berdampak terhadap likuiditas dan akan mempengaruhi inflasi dan konsumsi masyarakat.

Dody menambahkan setiap negara pasti akan memiliki standar yang berbeda untuk penerbitan CBDC. “Desain yang dikeluarkan oleh CBDC oleh negara maju akan berbeda, tapi seharusnya transaksi bisa lintas negara dan memungkinkan memudahkan transaksi supaya lebih cepat dan murah. Jadi penting ada standardisasi,” ujar dia.

Dalam pertemuan di FCBD, pembahasan CBDC ini masih menimbang pandangan, risiko, dan manfaat apa saja yang akan ditemui. Menurut dia, semua negara membutuhkan kajian laporan dari manfaat CBDC.

Sambung Dody mengungkapkan, ada beberapa negara yang menegaskan tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran. Di sisi lain, mata uang kripto semakin populer di belahan dunia lainnya seperti Indonesia.

“Banyak negara tidak mengakui kripto sebagai curency tapi sebagai aset atau investasi berjangka,” ungkap Dody.

Kata dia, kripto bisa dijadikan alat pembayaran jika memiliki aturan yang jelas. Namun, saat ini aturan kripto belum mendapatkan izin dari Central Bank Digital Currency (CBDC).

“Ini adalah kemajuan teknologi. Kalau kripto sebagai currency itu, bisa kalau aturan dan transparansinya ada. Tapi CBDC belum meluarkannya,” tandasnya.

Sebagai informasi, keberadaan aset kripto di Tanah Air diatur oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Ini selaras dengan fungsinya di Indonesia, yang hanya boleh dipergunakan untuk aset investasi.

Mata uang kripto di Indonesia masuk dalam kategori komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka.

Tags: Bank Indonesiabank sentralmata uang digitalmata uang kriptorupiah digital
Previous Post

LPS: Jumlah BPR yang Tutup Terdampak Pandemi Masih Dalam Batas Wajar

Next Post

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, LPS Melakukan Sosialisasi dan FGD Bersama Aparat Kejaksaan di Wilayah Jawa Tengah

Next Post
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, LPS Melakukan Sosialisasi dan FGD  Bersama Aparat Kejaksaan di Wilayah Jawa Tengah

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, LPS Melakukan Sosialisasi dan FGD Bersama Aparat Kejaksaan di Wilayah Jawa Tengah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add