TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Tak Semua DPK Dijamin LPS, Bank Neo Commerce Ingin Nasabah Dapat Untung

oleh Permadi
09/07/2022
in Bank, LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Tak Semua DPK Dijamin LPS, Bank Neo Commerce Ingin Nasabah Dapat Untung
0
SHARE
12
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Bank Neo Commerce (BNC) mengakui bahwa sebagian dana pihak ketiga (DPK) tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena beberapa jenis produk simpanan memberikan bunga di atas tingkat bunga penjaminan. Namun BNC punya alasan mengapa memberikan bunga tinggi hingga 8 persen kepada nasabah.

Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan mengatakan BNC memilih untuk fokus mengelola DPK yang dititipkan oleh nasabah untuk memberikan keuntungan dan manfaat yang besar kepada nasabah daripada memikirkan seluruh produk simpanan harus dijamin LPS.

Tjandra menerangkan BNC sebagai bank digital bisa saja memberikan bunga kecil atau sesuai dengan tingkat bunga penjaminan, namun BNC memilih untuk memberikan bunga tinggi kepada nasabah yang telah menginvestasikan uang mereka kepada BNC agar nasabah mendapatkan keuntungan.

Menurut Tjandra yang terpenting adalah bagaimana perusahaan yang mendapatkan kepercayaan baik dari pemegang saham maupun nasabah bank bisa mengelola uang nasabah dan investor dengan baik sehingga mampu memberikan imbal hasil yang lebih tinggi.

“Jadi yang lebih penting menurut saya adalah bagaimana bank digital tersebut dapat mengelola DPK, sehingga bisa memberikan return yang lebih tinggi,” kata Tjandra di Jakarta, Kamis (7/7).

Tjandra menambahkan kinerja keuangan BNC pada kuartal II 2022 berhasil mengelola dana pihak ketiga secara optimal. Dalam laporan keuangan tercatat perusahaan berhasil mengumpulkan DPK sebesar Rp 11 triliun atau naik Rp 3 triliun dari data per Desember 2021.

Kinerja fungsi intermediasi BNC juga mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Kredit yang berhasil disalurkan pada tahun 2022 sebesar Rp 7 triliun atau naik 66,6 persen dibandingkan kredit pada Desember 2021 sebesar Rp 4,2 triliun.

“Jadi saya lebih suka menjawab seperti itu daripada apakah dijamin atau tidak [oleh LPS]” kata Tjandra.

Meski tak menampik adanya jenis simpanan yang tidak dijamin LPS karena bunga yang tinggi mencapai 8 persen, namun Tjandra memastikan BNC merupakan bank peserta penjaminan LPS.

Tjandra menerangkan beberapa jenis produk simpanan seperti giro dan tabungan tetap dijamin LPS karena bunga yang diberikan di bawah 3,5 persen sesuai batas wajar yang ditetapkan LPS.

Bagi nasbah yang ingin membuka rekening tabungan dengan bunga di bawah 3,5 persen, dikatakan Tjandra dapat langsung datang ke kantor cabang BNC tanpa melalui aplikasi Neobank.

LPS merespon tingginya bunga yang diberikan sejumlah bank digital kepada nasabah sehingga simpanan nasabah tidak bisa dijamin oleh LPS jika bank dicabut izin usahanya.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak menjamin simpanan nasabah yang menerima bunga di atas 3,5 persen. LPS juga tidak memiliki kewenangan mengatur bank dalam memberikan bunga kepada nasabah.

LPS mengingatkan perbankan untuk senantiasa transparan kepada nasabah soal risiko simpanan berbunga tinggi yaitu tidak dijamin LPS. Jika bank memberikan bunga tinggi tanpa pemberitahuan soal program penjaminan LPS dan risiko simpanan tidak layak bayar maka itu merupakan pelanggaran.

Mengenai hal itu LPS akan memanggil bank yang tidak transparan memberikan informasi kepada nasabah. Jika tetap melakukan pelanggaran maka LPS akan mengumumkan kepada publik daftar bank yang simpanannya tidak dijamin LPS.

Tags: bank digitalBank Neo CommerceBNCbunga depositolembaga penjamin simpananLPSprogram penjaminan LPSPurbaya Yudhi SadewaTjandra Gunawan
Previous Post

Hasil Survei Populix: Mobile Banking Paling Sering Digunakan Ketimbang Digital Banking dan E-wallet

Next Post

Draft RUU P2SK Persiapkan LPS Jamin Polis Asuransi

Next Post
Draft RUU P2SK Persiapkan LPS Jamin Polis Asuransi

Draft RUU P2SK Persiapkan LPS Jamin Polis Asuransi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add